Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 16 September 2019 | 20:45 WIB
Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang
Titi Sumawijaya Empel, pelapor pendiri laman daring kaskus Andrew Darwis di ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Titi Sumawijaya Empel, pihak yang melaporkan pendiri laman daring Kaskus, Andrew Darwis telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).

Selama menjalani kurang lebih empat jam pemeriksaan, Titi mengaku dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh polisi terkait kasus  penipuan uang yang diduga dilakukan Andrew

Dalam pemeriksaan, Titi mengaku dicecar pertanyaan mengenai kronologi peminjaman uang pada Andrew. Selama di ruang penyidik, Titi juga  mengaku ditanya ihwal pemalsuan sertifikat gedung yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

"Pertanyaannya tentang kronologis awal pinjam meminjam itu seperti apa sampai bisa balik nama ke Andrew Darwis dan klarifikasi bukti-bukti yang diserahkan tadi," kata Titi di Polda Metro Jaya.

Sementara, Jack Lapian selaku kuasa hukum Titi mengatakan jika aparat kepolisian akan kembali mengadendakan pemeriksaan terhadap Titi pada, Selasa (17/9/2019) besok. Nantinya, Titi akan dimintakan untuk membawa barang bukti seperti surat bukti perjanjian pinjaman uang.

"Besok itu pendalaman, jadi makanya tadi diskors (dihentikan) karena masih banyak sekali materinya. Jadi, besok BAP lanjutan," katanya.

Kasus ini bermula saat Titi meminjam uang pada seorang pria bernama David Wira yang diduga menjadi tangan kanan Andrew Darwis.

Titi meminjam uang senilai Rp 15 miliar dengan jaminan sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan pada November 2018.

Dalam perjalanannya, sertifikat gedung tersebut berubah nama pemilik menjadi Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis pada awal Desember 2018.

baca juga

Oleh karena itu, Titi melaporkan Andrew ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.

Andrew dilaporkan atas dugaan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Hal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Sejumlah Bukti, Pelapor Pendiri Kaskus Penuhi Panggilan Polisi

Bawa Sejumlah Bukti, Pelapor Pendiri Kaskus Penuhi Panggilan Polisi

News | Senin, 16 September 2019 | 16:48 WIB

Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan

Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan

News | Senin, 16 September 2019 | 13:21 WIB

Terkini

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:15 WIB

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 17:12 WIB

×