Disekap Selama Empat Hari, Gadis Belia Jadi Budak Seks JK

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 19 September 2019 | 16:47 WIB
Disekap Selama Empat Hari, Gadis Belia Jadi Budak Seks JK
Ilustrasi diperkosa perampok [Net]

Suara.com - JK (37), lelaki asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk aparat kepolisian lantaran terlibata dalam kasus pemerkosaan seorang gadis remaja.

Dalam kasus ini, buruh yang sudah beristri itu menyekap gadis berusia 17 tahun selama empat hari di sebuah rumah kosong di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyampaikan, kasus ini terungkap setelah polisi mendalami kasus anak hilang yang dilaporkan orang tua korban dengan nomor LP.B/126/IX/Res.1.24/2019/Aceh/Res Aut/SPKT, tertanggal 11 September 2019.

Dalam laporan itu, JK telah membawa kabur korban dari rumahnya pada Selasa (9/9/2019) dan selama empat hari disekap di rumah kosong untuk dijadikan budak seks.

"Ayah korban melaporkan anaknya dibawa kabur oleh JK sejak 9 September 2019. Dua hari setelah laporan dibuat, korban kembali ke rumahnya. Korban mengaku disekap oleh pelaku di sebuah rumah selama 4 hari 4 malam. Korban juga mengaku telah disetubuhi oleh pelaku 4 kali," kata Adhitya saat dikonfirmasi Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (19/9/2019).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian meringkus JK pada Rabu (18/9/2019) kemarin. Saat ini, polisi masih menggali keterangan JK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa tersebut.

Atas perbuatannya itu, JK kini terpaksa harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dia (tersangka) itu berstatus kawin. Tersangka berasal dari NTB, tinggal di Matangkuli karena istrinya warga setempat. Setelah kami tangkap, tersangka kami amankan ke Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

News | Senin, 29 Juli 2019 | 18:17 WIB

Tersangka Ayah Kandung Mengaku Telah Dua Kali Perkosa Anaknya

Tersangka Ayah Kandung Mengaku Telah Dua Kali Perkosa Anaknya

Jabar | Kamis, 13 Juni 2019 | 15:26 WIB

Mabuk, YCK Salah Masuk Kamar dan Perkosa Putrinya yang Dikira Istri

Mabuk, YCK Salah Masuk Kamar dan Perkosa Putrinya yang Dikira Istri

News | Rabu, 03 April 2019 | 08:30 WIB

Ketagihan Perkosa Mantan Pacar di Dapur, Sali Sebar Video Seks ke Facebook

Ketagihan Perkosa Mantan Pacar di Dapur, Sali Sebar Video Seks ke Facebook

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 11:29 WIB

Tukang Becak Madura Perkosa Anak Gadisnya Selama Setahun

Tukang Becak Madura Perkosa Anak Gadisnya Selama Setahun

News | Senin, 17 Desember 2018 | 06:05 WIB

Kebejatan Ayah Tiri, Perkosa Anak Selama 8 Tahun

Kebejatan Ayah Tiri, Perkosa Anak Selama 8 Tahun

News | Minggu, 25 November 2018 | 13:14 WIB

Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk

Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk

News | Selasa, 06 November 2018 | 14:19 WIB

Terkini

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

×