Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, 52 Korporasi Disegel KLHK

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 23 September 2019 | 18:59 WIB
Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, 52 Korporasi Disegel KLHK
Ilustrasi Karhuta. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penyegelan terhadap 52 korporasi yang diduga menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah.

Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 5 nama korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa bukan hanya pihak kepolisian saja yang menindak pelaku-pelaku penyebab karhutla. Akan tetapi juga KLHK.

Pelaku perorangan dan korporasi terkait kasus Karhutla yang ditangani KLHK. (Suara.com/Ria Rizki).
Pelaku perorangan dan korporasi terkait kasus Karhutla yang ditangani KLHK. (Suara.com/Ria Rizki).

Proses penindakan hukum yang dilakukan KLHK dimulai sejak Juli lalu. Salah satu cara yang digunakan KLHK ialah dengan cara menyegel perusahaan atau korporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan.

"Kemudian kami menetapkan tersangka juga 5 tersangka korporasi dan satu tersangka perseorangan," kata Rasio dalam sebuah acara diskusi di Kantor Kemenkoinfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Proses penyegelan merupakan tahap awal yang dilakukan KLHK untuk kemudian ditindaklanjuti ke bagian penyelidikan. Tersangka dari korporasi tersebar di 6 wilayah. 2 korporasi yang menjadi tersangka di Jambi, 8 korporasi di Riau, 1 korporasi di Sumatera Selatan, 30 korporasi di Kalimantan Barat, 9 korporasi di Kalimantan Tengah, dan 2 korporasi di Kalimantan Timur.

"Ada PT. SKM, PT. ADP, PT. KS, PT. IFP," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban

Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban

News | Senin, 23 September 2019 | 18:10 WIB

Kementerian LHK Tengah Pelajari Penambahan Pasal Perampasan Keuntungan

Kementerian LHK Tengah Pelajari Penambahan Pasal Perampasan Keuntungan

News | Sabtu, 21 September 2019 | 15:51 WIB

Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan

Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan

News | Sabtu, 21 September 2019 | 14:44 WIB

Polda Kalteng dan Tim KLHK Selidiki Kebakaran Lahan Milik Perusahaan Sawit

Polda Kalteng dan Tim KLHK Selidiki Kebakaran Lahan Milik Perusahaan Sawit

News | Jum'at, 20 September 2019 | 07:36 WIB

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

News | Senin, 16 September 2019 | 16:46 WIB

Terkini

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:36 WIB

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×