Demo Rusuh di Depan DPR, Polisi Tangkap Pelajar

Rabu, 25 September 2019 | 10:07 WIB
Demo Rusuh di Depan DPR, Polisi Tangkap Pelajar
Pintu belakang gedung DPR dirusak saat demo mahasiswa. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Polisi menangkap 94 orang dalam demo rusuh di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019) kemarin. Di antara mereka yang ditangkap adalah seorang pelajar.

Mereka turun ke jalan guna memprotes RUU KUHP dan RUU KPK yang kekininan panen kritik. Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, sebanyak 94 orang. Mereka diamankan lantaran merusak sejumlah fasilitas publik yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Kita sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Gatot mengatakan, satu orang pelajar turut diamankan. Pelajar tersebut diduga melempar bom molotov dan kekinian berada di Polres Metro Jakarta Barat.

"Salah satu yang kita tangkap membawa molotov, adalah seorang pelajar. Dan sudah kita amankan di Polres Jakarta Barat," papar Gatot.

Kekinian, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya bom molotov.

"Sekarang masih proses pemeriksaan. Darimana mereka ini, apakah adik-adik mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami," sambungnya.

Adapun tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Diantaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Baca Juga: Ikut Demo Mahasiswa, 'Anak STM' Mendadak Jadi Trending Topic

Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI