Janjian Demo 30 September di DPR, 1 Grup WhatsApp Pelajar Tampung 200 Orang

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 Oktober 2019 | 18:19 WIB
Janjian Demo 30 September di DPR, 1 Grup WhatsApp Pelajar Tampung 200 Orang
Ratusan pelajar berkumpul di dekat Stasiun Palmerah hingga menyebabkan arus lalu lintas macet. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tujuh orang terkait pembuat percakapan Grup WhatsApp anak STM terkait perbincangan adanya massa bayaran. Tercatat, ada 14 Grup WhatsApp yang telah diidentifikasi oleh polisi.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo menuturkan, satu Grup WhatsApp sedikitnya menampung 200 orang. Kemudian para pengelola grup menjaring massa melalui media sosial seperti Instsgram, Facebook, dan Twitter.

“Keseluruhan member hampir 200 lebih full anggota membernya. Admin juga membagi link grup di medsos baik FB, IG, sebagian twitter. Seolah-olah di blast ke seluruh medsos Indonesia sehingga mudah sekali untuk memfollow anggota member,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).

Rickynaldo menyebut, seluruh Grup WhatsApp tersebut berusaha menghimpun kekuatan massa untuk berunjuk rasa pada tanggal 30 September 2019. Mereka mengunggah di lini masa WhatsApp berupa tautan untuk masuk grup.

“Berisikan mengajak bergabung bersama mahasiswa menghimpun kekuatan untuk melakukan kegiatan unjuk rasa di gedung DPR pada Senin, 30 September 2019. Mereka memposting WA story berupa link grup,” kata dia.

Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Tujuh orang yang ditangkap berinisial RO (17), MPS (17), WR (17), DH (17), MAN (29), KS (16), dan DI (32). Penangkapan terhadap mereka dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Depok hingga Malang.

Dari tujuh orang yang diringkus, hanya RO yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, enam lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Atas perbuatannya tersangka RO dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait dengan penghasutan melakukan tindakan kekerasan terhadap penguasa umum dengan ancaman enam tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Buruh Berjalan Damai, Jalan di Depan Gedung DPR Akan Segera Dibuka

Demo Buruh Berjalan Damai, Jalan di Depan Gedung DPR Akan Segera Dibuka

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 17:27 WIB

Polisi Ringkus 7 Orang Terkait Grup WhatsApp Anak STM, 1 Sudah Tersangka

Polisi Ringkus 7 Orang Terkait Grup WhatsApp Anak STM, 1 Sudah Tersangka

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 17:18 WIB

Ada Demo Buruh, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR

Ada Demo Buruh, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×