Mahasiswa Gugat UU KPK ke MK, Guru Besar Unpad: Harusnya Ditolak

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:52 WIB
Mahasiswa Gugat UU KPK ke MK, Guru Besar Unpad: Harusnya Ditolak
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Antara]

Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Romli Atmasasmita, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya menolak uji materi atau judicial review revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR RI. Khususnya untuk uji materi yang diajukan oleh sejumlah mahasiswa.

Menurut Romli, judicial review tersebut tidak bisa diproses MK karena revisi undang-undang KPK belum ditandatangani Jokowi, alias belum sah menjadi undang-undang.

"Dia (MK) bisa cek kalau sudah ada nomornya. Kalau enggak ada, ya kayak bayi belum punya nama kok. Enggak bisa. Harusnya ditolak. Kalau saya, tolak," kata Romli di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

Romli kemudian menyarankan mahasiswa dan penggugat lainnya agar menunda laporan hingga revisi undang-undang tersebut telah sah menjadi undang-undang.

"Tunggu saja kalau sudah diteken. Nanti Pak Jokowi tandatangan, ada nomor, ya ajukan," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 18 mahasiswa mengajukan judicial review ke MK. Mereka menuntut MK untuk menganulir revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 yang diputuskan DPR dan pemerintah karena dianggap melemahkan kerja KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tipo, UU KPK Hasil Revisi Belum Ditandatangani Presiden Jokowi

Ada Tipo, UU KPK Hasil Revisi Belum Ditandatangani Presiden Jokowi

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:36 WIB

Demonstrasi Tolak UU KPK Baru Terus Bergulir, JK: Gugat ke MK Lebih Baik

Demonstrasi Tolak UU KPK Baru Terus Bergulir, JK: Gugat ke MK Lebih Baik

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 18:03 WIB

Nasib UU KPK, Johan Budi: Sekarang Bola Panas Ada di Presiden Jokowi

Nasib UU KPK, Johan Budi: Sekarang Bola Panas Ada di Presiden Jokowi

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 15:55 WIB

Parpol Coba Lemahkan KPK, Gerindra: Jokowi Harus Berani Keluar dari Tekanan

Parpol Coba Lemahkan KPK, Gerindra: Jokowi Harus Berani Keluar dari Tekanan

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:35 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB