Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Angkat Bicara

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 21:51 WIB
Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Angkat Bicara
Detik-detik sebelum jurnalis Indonesia tertembak di Hong Kong - (Facebook/SUARA)

Suara.com - Jurnalis perempuan asal Indonesia, Veby Mega Indah, yang tertembak peluru karet saat meliput aksi demonstrasi di Kota I Wan Chai, Hong Kong pada Jumat (29/9/2019) angkat bicara.

Melalui keterangan tertulisnya, Veby mengaku bersyukur banyaknya yang prihatin atas kejadian yang menimpa diirinya.

"Saya menyadari bahwa banyak orang yang prihatin tentang kondisi kesehatan saya dan saya bersyukur atas hal itu," ujar Veby dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/10/2019).

Veby adalah jurnalis yang bekerja di koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong. Dia terkena tembakan saat polisi mencoba menghalau pengunjuk rasa di kawasan Wanchai

Dia terancam mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya karena tertembak peluru karet. Veby membantah adanya kabar bahwa penglihatan matanya sudah meningkat.

"Saya tahu banyak orang-orang yang memberikan komentar tentang kesehatan saya walupun belum terkonfirmasi. Termasuk komentar bahwa penglihatan saya sudah meningkat. Ini tidak benar," ucap dia.

Karena itu, dirinya akan memberikan pembaruan informasi mengenai kondisi kesehatannya melalui pengacara.

"Saya akan memberikan pembaruan tentang kondisi kesehatan saya melalui pengacara,” tuturnya.

Tak hanya itu, Veby menyampaikan terima kasih kepada masyarakat khususnya di Indonesia yang telah mendoakan kesembuhannya. Ia berharap, tidak ada yang menjadi korban seperti dirinya.

baca juga

"Saya berterima kasih kepada semua orang yang telah berdoa untuk kesembuhan saya. Saya berdoa agar tidak ada orang lain yang menderita luka seperti yang saya derita," tutur dia.

Menurut Veby, kondisi saat ini adalah sulit untuk orang-orang Hongkong dan jurnalis yang berada di garis depan memberikan informasi.

Sebelumnya, Veby terkena proyektil polisi saat meliput unjuk rasa di Hong Kong. Veby akan melayangkan gugatan kepada polisi setempat.

Lembaga hukum Vidler & Co Solicitors, kuasa hukum Veby, mengatakan gugatan itu akan dilayangkan kepada Komisaris Polisi dan personel terkait.

"Ini tanggung jawab Komisaris Polisi yang gagal mengontrol sebagian personelnya yang semakin sembrono. Dia (Veby) akan mengajukan pengaduan berunsur pidana terhadap Komisaris Polisi dan petugas kepolisian terkait, juga akan mengajukan tuntutan perdata untuk mencari keadilan," urai Michael Vidler dalam keterangannya, dilansir Kantor Berita Anadolu, Selasa (1/10/2019).

Saat demonstrasi penolakan revisi UU Ekstradisi pada Minggu kemarin, tutur keterangan itu, Veby dan sejumlah jurnalis tengah berada di jembatan pejalan kaki yang menghubungkan HK Immigration Tower dengan Exit A4.

Mereka mengalungkan identitas jurnalis dan mengenakan rompi berwarna mencolok serta helm pelindung bertuliskan “PRESS”.

"Seluruh jurnalis itu sedang tidak berada di tengah-tengah pengunjuk rasa," jelas keterangan itu.

Sejumlah polisi, lanjut keterangan itu, sudah berada di atas tangga jembatan itu lebih dulu sebelum para jurnalis sampai.

"Polisi melepaskan tembakan ke arah para jurnalis yang berada di jembatan pejalan kaki, dan menghantam kaca mata pelindung Veby dari jarak sekitar 12 meter," ujar keterangan itu.

Mata kanan Veby cedera parah dan harus dijahit, juga ada luka di mata kiri, tambah keterangan itu. Veby sempat memperoleh perawatan medis darurat di lokasi kejadian, sebelum kemudian diboyong ke Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole di Chai Wan.

Dokter masih akan mengobservasi kondisi mata Veby hingga sepekan mendatang untuk memperoleh kesimpulan yang tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Buta Kena Peluru Karet, Menlu Klaim Bantu Penuhi Hak Hukum Veby

Terancam Buta Kena Peluru Karet, Menlu Klaim Bantu Penuhi Hak Hukum Veby

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:12 WIB

Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong Terancam Buta Permanen

Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong Terancam Buta Permanen

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:57 WIB

Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong akan Gugat Polisi

Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong akan Gugat Polisi

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 13:19 WIB

KJRI Desak Hong Kong Selidiki Tertembaknya Jurnalis Indonesia

KJRI Desak Hong Kong Selidiki Tertembaknya Jurnalis Indonesia

News | Senin, 30 September 2019 | 07:41 WIB

Hong Kong Bersiap Hadapi Protes Akhir Pekan Jelang Peringatan China

Hong Kong Bersiap Hadapi Protes Akhir Pekan Jelang Peringatan China

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:28 WIB

Pemimpin Hong Kong Pastikan Gelar Dialog untuk Redakan Ketegangan

Pemimpin Hong Kong Pastikan Gelar Dialog untuk Redakan Ketegangan

News | Selasa, 17 September 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×