Keji, Remaja 14 Tahun Didor Polisi saat Demo di Hong Kong

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Senin, 07 Oktober 2019 | 09:55 WIB
Keji, Remaja 14 Tahun Didor Polisi saat Demo di Hong Kong
Demonstran berunjuk rasa di Stasiun MTR Yuen Long, Hong Kong, Rabu (21/8). [ANTHONY WALLACE / AFP]

Suara.com - Seorang remaja lelaki berusia 14 tahun dikabarkan telah ditembak oleh seorang polisi di Hong Kong di tengah aksi protes.

Akibat tembakan tersebut, korban, dikutip dari The Independent, Sabtu (5/10/2019), menderita luka pada kaki dan sedang dalam kondisi serius di rumah sakit.

Insiden ini terjadi ketika massa menyuarakan protes terhadap undang-undang baru yang melarang pemakaian masker di ruang publik.

Sebuah sumber dari kepolisian Hong Kong mengatakan kepada South China Morning Post bahwa tembakan itu dilepaskan seorang polisi yang berpakaian kaus biasa di dalam sebuah mobil yang tidak bertanda.

Kaca mobilnya pun dipecah dan lehernya dicengkeram, lalu ia mengaku menembak untuk membela diri.

"Petugas itu jatuh ke tanah, ia melepaskan satu tembakan karena hidupnya berada di bawah ancaman serius," terang pihak kepolisian.

Namun para pejabat tidak dapat mengonfirmasi, apakah peluru yang ditembakkan itu mengenai seseorang.

Mereka justru menggunakan pernyataan itu untuk memperingatkan demonstran supaya mengembalikan amunisi milik polisi, dan jika terbukti mengambil magazennya, tetapi tidak mengembalikan amunisi itu, mereka terancam hukuman maksimal 14 tahun penjara dan denda HK$ 100 ribu (Rp 180,2 juta).

Video yang belum diverifikasi dari tempat kejadian, yang dibagikan oleh outlet berita Apple Daily Hong Kong, menunjukkan seorang petugas berkelahi dengan demonstran setelah menjatuhkan pistol.

baca juga

Dia kemudian melarikan diri dari tempat kejadian setelah bom molotov dilemparkan ke kakinya.

Awal pekan ini, seorang aktivis ditembak di bagian dada oleh polisi yang menembakkan peluru langsung. Kabar ini dibenarkan oleh pihak berwenang.

Insiden tersebut terjadi setelah Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengeluarkan undang-undang darurat, yang jarang digunakan, untuk melarang pemakaian masker wajah pada demonstran. Langkah ini lantas memicu reaksi kemarahan dari gerakan pro-demokrasi.

Para menteri mengatakan, undang-undang itu akan memudahkan pihak berwenang untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang ikut serta dalam aksi protes yang diwarnai kekerasan, yang telah dimulai sejak Juni.

Teks undang-undang darurat anti-masker, yang disampaikan kepada wartawan pada Jumat (4/10/2019), menyatakan bahwa pengunjuk rasa yang mengenakan masker terancam hukuman satu tahun penjara.

Sementara itu, kata Carrie Lam, siapa pun yang menolak saat diminta polisi melepas masker di jalanan, akan dijatuhi hukuman hingga enam bulan penjara.

Masker adalah salah satu dari serangkaian cara yang digunakan oleh para aktivis untuk menyembunyikan identitasnya saat demo. Cara lainnya yakni menggunakan payung untuk bersembunyi dari kamera CCTV dan pena laser untuk menggagalkan sistem pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Angkat Bicara

Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Angkat Bicara

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 21:51 WIB

Terancam Buta Kena Peluru Karet, Menlu Klaim Bantu Penuhi Hak Hukum Veby

Terancam Buta Kena Peluru Karet, Menlu Klaim Bantu Penuhi Hak Hukum Veby

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:12 WIB

Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong Terancam Buta Permanen

Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong Terancam Buta Permanen

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:57 WIB

Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong akan Gugat Polisi

Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong akan Gugat Polisi

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 13:19 WIB

Aksi Demonstrasi Jadi Berkah untuk Pedagang Masker dan Handuk

Aksi Demonstrasi Jadi Berkah untuk Pedagang Masker dan Handuk

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2019 | 10:39 WIB

Terkini

Gianni Infantino Temui Prabowo Subianto Bahas Masa Depan Sepak Bola ASEAN

Gianni Infantino Temui Prabowo Subianto Bahas Masa Depan Sepak Bola ASEAN

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:40 WIB

PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik

PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik

Jakarta | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara

Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:39 WIB

BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:36 WIB

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Lanjutkan Persidangan Kasus Ijazah Jokowi!

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Lanjutkan Persidangan Kasus Ijazah Jokowi!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Treatment Wajah Makin Hemat, BRI Kasih Cashback Perawatan di SOZO Clinic!

Treatment Wajah Makin Hemat, BRI Kasih Cashback Perawatan di SOZO Clinic!

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:35 WIB

BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi

BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi

Kaltim | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:34 WIB

LBH Yogyakarta di BET 2026: Krisis Ekologi Picu Kekerasan Gender

LBH Yogyakarta di BET 2026: Krisis Ekologi Picu Kekerasan Gender

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:32 WIB

BRI-KPK Dorong Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

BRI-KPK Dorong Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Dikasih Numpang Nginap 2 Hari, Pria di Tamansari Malah Gondol Motor Teman Demi HP Baru!

Dikasih Numpang Nginap 2 Hari, Pria di Tamansari Malah Gondol Motor Teman Demi HP Baru!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:31 WIB

×