Kemenkes: Obat Berbahan Ranitidin Bisa Picu Kanker Kalau Dikonsumsi Banyak

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 14 Oktober 2019 | 20:07 WIB
Kemenkes: Obat Berbahan Ranitidin Bisa Picu Kanker Kalau Dikonsumsi Banyak
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siswanto. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siswanto menjelaskan penarikan obat berbahan baku ranitidin dikarenakan ada zat di dalamnya yang bisa menyebabkan kanker.

Zat bernama nitrosodiethylamine di dalam obat tersebut dikatakannya sebagai penyebab kanker.

Siswanto mengatakan, bahan baku dari obat-obatan itu yakni ranitidin yang tercemar oleh zat tersebut. Kalau dikonsumsi dalam jumlah besar justru akan memicu munculnya kanker.

"Tentunya itu tercemar nitrosodiethylamine yang secara katakanlah, secara ilmiah itu dalam jumlah tertentu bisa menyebabkan kanker," kata Siswanto di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).

Akan tetapi, Siswanto mengatakan kanker tidak akan muncul apabila penggunaan obat berbahan baku ranitidin itu tidak dikonsumsi dengan jumlah yang banyak.

"Tapi jumlah tertentu sebenarnya kalau di bawah kecil banget sebenarnya enggak juga," ujarnya.

Untuk diketahui, obat lambung ranitidin ditarik dari peredaran Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) RI karena mengandung cemaran yang disebut bisa memicu kanker.

Dalam postingan di situs resmi tertanggal 4 Oktober 2019, BPOM menyebut penarikan dilakukan sebagai tindak lanjut peringatan tentang temuan N-NITROSODIMETHYLAMINE (NDMA) pada produk obat lambung yang mengandung ranitidin yang dikeluarkan oleh US FDA dan EMA.

"Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran (terlampir)," tulis BPOM, dikutip Senin (7/10/2019).

Adapn lampiran daftar lengkap obat lambung ranitidin yang ditarik dari peredaran sebagai berikut:

Perintah Penarikan Produk Ranitidin yang Terdeteksi NDMA:

- Nama Obat: Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
95486 160 s/d 190
06486 001 s/d 008
16486 001 s/d 051
26486 001 s/d 018
- Pemegang izin edar:
PT Phapros Tbk

Peranikan Sukarela Produk Ranitidin yang Terdeteksi NDMA:

1.
- Nama Obat: Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
GP4Y, JG9Y, XF6E
- Pemegang izin edar:
PT Glaxo Wellcome Indonesia

2.
- Nama Obat: Rinadin Sirup 75 mg/5mL
- Nomor bets produk beredar:
0400518001
0400718001
0400818001
- Pemegang izin edar:
PT Global Multi Pharmalab

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peredaran Obat Arborsi Ilegal di Malang Terbongkar, Polisi Juga Temukan Ini

Peredaran Obat Arborsi Ilegal di Malang Terbongkar, Polisi Juga Temukan Ini

Jatim | Senin, 14 Oktober 2019 | 17:33 WIB

BPOM Perintahkan Industri Farmasi Hentikan Produksi Ranitidin

BPOM Perintahkan Industri Farmasi Hentikan Produksi Ranitidin

Foto | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 14:51 WIB

Bappenas Sebut Importasi Bahan Baku Obat RI Masih Tinggi

Bappenas Sebut Importasi Bahan Baku Obat RI Masih Tinggi

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2019 | 20:17 WIB

BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Peredaran, Ini Daftar Lengkapnya

BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Peredaran, Ini Daftar Lengkapnya

Health | Senin, 07 Oktober 2019 | 11:55 WIB

Bisa Picu Kanker, BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Peredaran

Bisa Picu Kanker, BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Peredaran

Health | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:56 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB