Kepada Menteri Jokowi, Ini Penjelasan KPK Soal Batasan Hukum Gratifikasi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:18 WIB
Kepada Menteri Jokowi, Ini Penjelasan KPK Soal Batasan Hukum Gratifikasi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para menteri di kabinet Jokowi jilid 2 agar menyadari batasan -batasan yang diatur secara hukum untuk menolak penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun.

"Menyadari batasan-batasan baru yang diatur secara hukum. Seperti larangan penerimaan suap, gratifikasi, uang pelicin atau nama-nama lain. Segala sesuatu penerimaan yang berhubungan dengan jabatan, kami sarankan untuk ditolak sejak awal," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (24/10/2019).

Meski begitu, KPK tetap memberikan toleransi. Misalkan pejabat menerima sesuatu dati pihak lain tanpa langsung lewat pejabat tersebut. Maka itu, KPK memberikan waktu 30 hari setelah pemberian tersebut, agar melaporkan kepada KPK.

"Akan tetapi jika dalam keadaan tidak dapat menolak, misalnya karena pemberian tidak langsung, maka wajib segera dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja," Febri menjelaskan.

KPK, kata Febri, telah menjalin komunikasi dan kerjasama dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan korupsi.

"Mulai dari pemetaan sektor rawan korupsi, survei persepsi integritas, kajian-kajian sektor strategis, pendidikan antikorupsi di sejumlah jenjang pendidikan hingga revitalisasi APIP," ujar Febri.

Ia menyebut sejumlah program tersebut juga menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi pada sejumlah kementerian atau lembaga.

Febri mengajak semua para menteri Jokowi lebih serius agar upaya pencegahan kroupsi benar-benar dapat menjadi perhatian dan dalam pelaksanaannya tidak hanya bersifat seremonial.

Ia meyakini, jika pemberantasan korupsi, baik penindakan ataupun pencegahan dilakukan secara serius, maka hal tersebut dapat berkontribusi mengawal upaya mensejahterakan rakyat serta pembangunan.

"Sebagaimana dirilis oleh sejumlah lembaga, korupsi adalah salah satu faktor penghambat utama dalam investasi. Oleh karena itu, KPK menyambut baik penegasan presiden pada para menteri untuk tidak melakukan korupsi," Febri menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Khusus Petinggi Demokrat untuk Prabowo Usai Jadi Menteri Jokowi

Pesan Khusus Petinggi Demokrat untuk Prabowo Usai Jadi Menteri Jokowi

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 09:49 WIB

KPK Ingatkan Menteri Jokowi Lapor LHKPN

KPK Ingatkan Menteri Jokowi Lapor LHKPN

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 08:35 WIB

Jabatan untuk Fadli Zon dan 4 Berita Kabinet Indonesia Maju Lainnya

Jabatan untuk Fadli Zon dan 4 Berita Kabinet Indonesia Maju Lainnya

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 07:10 WIB

Terbiasa Mandiri Sejak Kecil, Ini Profil Mensesneg Pratikno

Terbiasa Mandiri Sejak Kecil, Ini Profil Mensesneg Pratikno

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 21:36 WIB

Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Belum Ada Instruksi Jokowi Bahas UU KPK Baru

Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Belum Ada Instruksi Jokowi Bahas UU KPK Baru

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:25 WIB

5 Menteri Terkaya di Kabinet Jokowi Jilid II, Segini Hartanya

5 Menteri Terkaya di Kabinet Jokowi Jilid II, Segini Hartanya

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:29 WIB

Profil Luhut Binsar Panjaitan, Menko Kemaritiman yang Lanjut Periode Kedua

Profil Luhut Binsar Panjaitan, Menko Kemaritiman yang Lanjut Periode Kedua

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:56 WIB

Terkini

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB