Hidung Dibekap, Nur Cekoki Balitanya Pakai Air Galon hingga Tewas

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 18:00 WIB
Hidung Dibekap, Nur Cekoki Balitanya Pakai Air Galon hingga Tewas
Polsek Kebon Jeruk saat merilis kasus ibu bunuh anak kandung. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Seorang ibu muda bernama Nur Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka seusai tega membunuh ZNL, anak kandungnya yang masih berusia dua tahun.

Aksi pembunuhan itu dilakukan Nur di kediamannya di Jalan Haji Sanusi di RT 4, RW 8, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mentebut, Nur membunuh dengan cara memberi air minum galon berlebih pada anaknya. Nur memaksa meminumkan korban melalui mulut dan hidung.

"Dipaksa oleh pelaku minum dan hidung korban dibekap supaya mau minum. Dia memberikan 8 cangkir. Kelebihan cairan ini yang bikin korban meninggal dunia," kata Erick di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019).

Kemudian, korban mengalami kejang-kejang akibat kelebihan cairan. Kepada para tetangganya, Nur berpura-pura minta tolong untuk diantar ke klinik.

Nahas, di klinik tersebut sedang tidak ada bidan yang bertugas. Lantas, korban dibawa menuju rumah sakit terdekat, namun korban meninggal saat tiba di lokasi.

"Pelaku sempat berpura-pura minta pertolongan kepada tetangganya untuk membawa korban ke salah satu klinik, namun bidannya tidak ada, kemudian pelaku dan tetangga membawa ke rumah sakit, nahasnya nyawa korban tidak dapat tertolong setelah tiba di lokasi," sambungnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus menyebut, Nur ditangkap dihari yang sama. Saat diinterogasi, ia sempat tak mengakui perbuatannya.

"Saat di interogasi pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, kemudian penyidik melakukan upaya mencari alat bukti, alhasil, pelaku mengakui perbuatannya usai ditemukan alat bukti," kata Irwandhy.

baca juga

Dari tangan Nur, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu buah galon, satu buah cangkir warna pink, satu potong celana pendek, dan satu potong kaos warna pink.

Akibat perbuatanya, Nur dijerat dengan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atau pasal 338 dan atau pasal 351 (3) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Bunuh Anak Kandung di Jakbar, Putri Sempat Hapus Jejak Pembunuhan

Ibu Bunuh Anak Kandung di Jakbar, Putri Sempat Hapus Jejak Pembunuhan

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 13:26 WIB

Sebelum Bunuh Anak, Putri Sering Ribut dengan Suami yang Mantan Preman

Sebelum Bunuh Anak, Putri Sering Ribut dengan Suami yang Mantan Preman

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 12:18 WIB

Bapak Bunuh Anak, Menang Sitepu Ikut Serang Istri saat Dipeluk

Bapak Bunuh Anak, Menang Sitepu Ikut Serang Istri saat Dipeluk

News | Sabtu, 28 September 2019 | 14:09 WIB

Rampok Sadis dan Bunuh Anak-anak, Lilik Tewas Diberondong Peluru

Rampok Sadis dan Bunuh Anak-anak, Lilik Tewas Diberondong Peluru

News | Jum'at, 06 April 2018 | 06:30 WIB

Terobsesi Bintang K-Pop, Ayah Bunuh Anak

Terobsesi Bintang K-Pop, Ayah Bunuh Anak

News | Senin, 16 Juni 2014 | 11:44 WIB

Terkini

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

×