Raja Thailand Lucuti Gelar Selir Kesayangannya, Diduga Mau Kudeta Ratu

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Minggu, 27 Oktober 2019 | 15:25 WIB
Raja Thailand Lucuti Gelar Selir Kesayangannya, Diduga Mau Kudeta Ratu
Sineenat Wongvajirapakdi - (Royal Household Bureau Handout/EPA via The Guardian)

Suara.com - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn murka sehingga mencopot gelar selir Sineenat Wongvajirapakdi, dan memecat enam orang staf istana. Semua itu dilakukan sang raja dalam waktu tiga hari.

Selama berkuasa menggantikan sang ayah yakni Raja Bhumibol Adulyadej, Raja Vajiralnongkorn  kerap mengambil keputusan kontroversial.

Setelah mendaoat kekuasaan dan kekayaan istana, kekiniaan ia memutuskan untuk mencopot gelar orang terdekatnya karena merasa dikhianati.

Kabar kemarahan raja ini santer diberitakan baru-baru ini hingga menuai perhatian dunia internasional.

Mulanya, melalui siaran televisi, Raja Thailand melepas gelar selir yang diberikan kepada Sineenat Wongvajirapakdi atau yang kerap disapa Koi.

Ratu baru Raja Thailand. (Instagram/@thairoyalfamily)
Ratu baru Raja Thailand. (Instagram/@thairoyalfamily)

Dilaporkan Aljazeera, Senin (21/10/2019), wanita pertama yang diangkat menjadi selir pada 28 Juli 2019 lalu tersebut dianggap telah merusak kepercayaan dengan bersikap tidak setia.

Koi yang mendapat gelar Chao Khun Phara (permaisuri mulia) disebut ingin menggulingkan tahta Ratu Suthida Bajrasudhabimalalakshana, permaisuri yang dipinang Raja Thailand bulan Mei lalu.

"Dia dipecat karena tidak setia kepada raja, tidak menurut perintah kerajaan, serta bertindak menentang penunjukan Ratu (Suthida) untuk ambisinya sendiri," kata pernyataan pihak istana.

Akibatnya, tindakan mantan perawat tentara itu dinilai tidak menghormati dan tidak menghargai kebaikan selama ini diberikan pihak kerajaan.

Ia bahkan disebut telah merusak sistem Monarki yang dijunjung tinggi Kerajaan Thailand.

Belum juga selesai dengan kontroversi pencopotan selir, Raja Vajiralnongkorn kembali menjadi sorotan.

Selang tiga hari dari keputusan itu, tepatnya pada Kamis (24/10/2019), Raja Thailand dikabarkan memecat enam orang staf istana.

Berita resmi kerajaan mengatakan, tindakan pemecatan terjadi setelah para staf istana melanggar peraturan dengan menggunakan jabatan resmi mereka demi kepentingan pribadi atau orang lain, seperti yang dikutip dari BBC.

Ulah mereka dinilai mencoreng citra kerajaan hingga akhirnya  dipecat dan dicabut gelar resminya.

Enam orang staf itu terdiri dari seorang perempuan, pejabat polisi senior dan dua pengawal yang semuanya bekerja di istana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Lucuti Gelar Selirnya, Raja Thailand Pecat 6 Staf Istana

Usai Lucuti Gelar Selirnya, Raja Thailand Pecat 6 Staf Istana

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:58 WIB

Dianggap Tidak Setia, Raja Thailand Copot Gelar Selir Koi

Dianggap Tidak Setia, Raja Thailand Copot Gelar Selir Koi

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 23:30 WIB

Foto Langka Selir Raja Thailand Dirilis, Termasuk Pilot Pesawat Tempur

Foto Langka Selir Raja Thailand Dirilis, Termasuk Pilot Pesawat Tempur

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:51 WIB

Raja Thailand Perkenalkan Ratu Baru

Raja Thailand Perkenalkan Ratu Baru

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2019 | 07:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB