91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2019 | 09:49 WIB
91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, harus menjadi momentum bagi seluruh anak bangsa untuk mulai membersihkan negeri dari korupsi melebihi batasan undang-undang. Hal itu sebagai bagian dari menjalankan nilai berkebangsaan Indonesia.

‎"Mari memulai membersihkan negeri ini melebihi dari sekedar batasan UU, peraturan, kode etik, guna melanjutkan nilai yang kita miliki dan pahami tentang integritas bangsa yang jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil dalam penegakan hukum, utamanya hukum hukum anti korupsi yang akan mengawal mimpi negeri ini di masa depan," ujar Saut di gedung KPK, Senin (28/10/2019).

Menurut Saut, soal esensi dan makna peringatan 91 tahun Sumpah Pemuda, adalah kesamaan visi dan misi sebagai rakyat Indonesia.

"Esensi dari sumpah pemuda adalah kesamaan visi misi tanpa kecuali, tentang apa peran kita dan latar belakang, tentang menuju seperti apa Indonesia di masa depan dari situasi resouces yang kita miliki dan hadapi saat ini," ujar Saut.

Dia menyebut bahwa momen Sumpah Pemuda, selain menyatukan kesamaan visi misi untuk Indonesia. Bahkan dapat pula dilihat sebagai melebihi dari konstitusi negara Indonesia.

"1945 (kemerdekaan Indonesia) adalah esensi lain dari Sumpah Pemuda yang diartikan 'beyond' dari soal-soal administrasi negara. Di mana, 1928 kita sudah memiliki value melebihi hanya sekedar UU, peraturan, kode etik, dan seterusnya," imbuh Saut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Sumpah Pemuda, Warganet Viralkan #SumpahPemuda2019

Hari Sumpah Pemuda, Warganet Viralkan #SumpahPemuda2019

Tekno | Senin, 28 Oktober 2019 | 09:45 WIB

Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus

Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 09:40 WIB

Begini Cara Anak Penghuni Lapas Peringati Sumpah Pemuda

Begini Cara Anak Penghuni Lapas Peringati Sumpah Pemuda

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2019 | 07:05 WIB

5 Potret Museum Sumpah Pemuda di Jakarta, Ada Biola Milik W.R Supratman

5 Potret Museum Sumpah Pemuda di Jakarta, Ada Biola Milik W.R Supratman

Lifestyle | Minggu, 27 Oktober 2019 | 12:54 WIB

KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Kembangkan Kembali Kasus Buku Merah

KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Kembangkan Kembali Kasus Buku Merah

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 18:16 WIB

Mengenang Sejarah 28 Oktober di Museum Sumpah Pemuda Jakarta

Mengenang Sejarah 28 Oktober di Museum Sumpah Pemuda Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 20:30 WIB

Rayakan Hari Sumpah Pemuda Bersama 2 Brand Fesyen Lokal Ini

Rayakan Hari Sumpah Pemuda Bersama 2 Brand Fesyen Lokal Ini

Lifestyle | Minggu, 27 Oktober 2019 | 01:00 WIB

Terkini

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB