KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Kembangkan Kembali Kasus Buku Merah

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 18:16 WIB
KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Kembangkan Kembali Kasus Buku Merah
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kembali kasus buku merah milik pengusaha Basuki Hariman dalam kasus suap impor daging sapi dan Patrialis Akbar ketika menjabat Mahkamah Konstitusi.

Apalagi, buku merah catatan milik Basuki Hariman yang disita KPK dan diserahkan kepada Polri untuk pengusutan, diduga dirusak. Lantaran dalam buku merah diduga adanya sejumlah nama pejabat Polri yang menerima aliran uang.

Polisi menyita buku merah itu pada 29 April 2019 dengan membawa surat penetapan dari pengadilan karena tengah melakukan penyelidikan kasus perintangan penyidikan yang dilakukan oleh dua penyidik KPK yang berasal dari Polri yakni Roland dan Harun.

"Memang dulu, waktu itu, ada perintah dari pengadilan untuk menyerahkan buku merah itu ke Polri. Tetapi, sebelum kami menyerahkan buku merah itu, kami bikin duplikasinya dan ditandatangani semua oleh para pihak yang mengambil (buku merah) itu, jadi sama autentik. Jadi, kalau ada pengembangan kasus yang berhubungan dengan itu, itu masih ada," kata Syarif di Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (26/10/2019).

Untuk kasus perintangan penyidikan, Syarif memilih tidak ambil pusing. Sebab, dia tidak mengetahui lebih rinci gelar perkara yang dilakukan oleh Polri. Baginya, kewenangan untuk menentukan status perkara itu ada di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyatakan kasus perintangan penyidikan buku merah sudah selesai. Setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, turut dihadiri perwakilan Kejaksaan dan KPK.

Dikatakan Iqbal, ketiga lembaga tersebut menyimpulkan tidak ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus perusakan buku merah. Dari masing-masing lembaga juga telah menyepakati kasus tersebut telah selesai.

"Karena sekarang misalnya Polri mengatakan, (kasus perintangan buku merah) bahwa tidak cukup bukti, ya kita serahkan kepada mereka," ucap Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Buku Merah Dihentikan Polisi, Ini Respon KPK

Kasus Buku Merah Dihentikan Polisi, Ini Respon KPK

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 22:38 WIB

Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini

Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:25 WIB

LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah

LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:53 WIB

Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 23:25 WIB

Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi

Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:16 WIB

Terkini

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:25 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:21 WIB

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:17 WIB

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16 WIB

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:10 WIB

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:05 WIB

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01 WIB