Jokowi Bertemu Sekjen PBB, Veronica Koman: Bagaimana Krisis Papua?

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana, Rifan Aditya

Minggu, 03 November 2019 | 16:50 WIB
Jokowi Bertemu Sekjen PBB, Veronica Koman: Bagaimana Krisis Papua?
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]

Suara.com - Pengacara cum aktivis hak asasi manusia Veronica Koman mengomentari pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Sekjen PBB Antonio Guterres. Ia mempertanyakan nasib krisis kemanusiaan di Papua Barat.

Komentar ini disampaikan Veronica Koman melalui Twitter pada Minggu (3/11/2019).

"Bagaimana dengan krisis kemanusiaan di West Papua?" tanya Veronica Koman.

"Sudah 202 orang Nduga meninggal sejak operasi gabungan Desember 2018. Belum lagi puluhan ribu lainnya yang masih mengungsi karena pengerahan aparat besar-besaran," imbuhnya.

Pernyataan Veronica Koman ini menyinggung sikap Jokowi, yang tidak menyebutkan krisis kemanusiaan di Papua Barat saat bertemu dengan Sekjen PBB di Bangkok. Jokowi hanya membahas krisis kemanusiaan di Myanmar dan Palestina.

Veronica Koman tanggapi pertemuan Presiden Jokowi dan Sekjen PBB António Guterres. (twitter @VeronicaKoman)
Veronica Koman tanggapi pertemuan Presiden Jokowi dan Sekjen PBB António Guterres. (twitter @VeronicaKoman)

Hal itu telah dijelaskan Jokowi dalam unggahannya pada Minggu (3/11/2019) siang.

"Pertemuan bilateral dengan Sekjen PBB António Guterres, di Bangkok kemarin. Kami membahas isu krisis kemanusiaan di Rakhine State (Myanmar) dan Palestina, seraya menawarkan kontribusi Indonesia bagi penyelesaian masalah yang tidak mudah itu," tulis Jokowi.

Sebelumnya, persoalan perlindungan hak asasi manusia (HAM) juga tidak disebutkan dalam pidato kenegaraan Jokowi setelah ia dilantik menjadi presiden di Gedung MPR/DPR RI, Minggu (20/10/2019).

Ketua Umum Pengurus YLBHI Asfinawati mengatakan, dalam pidato Jokowi tidak ada pembahasan soal semangat perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi. Bukan itu saja, Jokowi juga tidak menyampaikan soal visi tentang korupsi serta mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

baca juga

"YLBHI mempertanyakan hilangnya visi negara hukum dan demokrasi, kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain," kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2019).

Padahal, menurut YLBHI, jumlah pelanggaran hukum dan HAM telah meningkat selama lima tahun kepemimpinan Jokowi di periode pertamanya 2014-2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dagangannya Diancam Diboikot Gara-Gara Jokowi, Ini Respons Kaesang

Dagangannya Diancam Diboikot Gara-Gara Jokowi, Ini Respons Kaesang

News | Minggu, 03 November 2019 | 15:43 WIB

Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK

Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK

News | Minggu, 03 November 2019 | 14:41 WIB

Jokowi Bertemu Presiden FIFA, Fahri: Bilateral Itu Hanya untuk Negara

Jokowi Bertemu Presiden FIFA, Fahri: Bilateral Itu Hanya untuk Negara

News | Minggu, 03 November 2019 | 12:28 WIB

Terkini

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB