Urung Bertemu Agus Cs, Massa GMBI Bakar Cone Jalan dan Rusak Tulisan KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 06 November 2019 | 17:01 WIB
Urung Bertemu Agus Cs, Massa GMBI Bakar Cone Jalan dan Rusak Tulisan KPK
Massa dari GMBI saat merangsek masuk ke gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Massa dari Gerakan Bawah Indonesia (GMBI) menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/11/2019).

Mereka menuntut agar KPK menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman setelah berstatus tersangka dalam kasus suap.

Pantauan SUARA.COM, para pendemo kompak memakai seragam loreng seperti atribut militer. Awalnya aksi berjalan seperti biasa dengan melakukan orasi - orasi agar pimpinan KPK menjemput Budi untuk dilakukan penahanan.

Namun, berselang sekitar pukul 15.00 WIB, massa tiba-tiba membakar sejumlah cone jalan yang berada sekitar gedung KPK. Aparat kepolisian pun sempat menghalau, namun para pendemo pun tetap membakar perangkat pengatur lalu lintas yang berbentuk kerucut.

Sang orator pun menyampaikan mereka ingin bertemui salah satu pimpinan KPK. 

"Kami akan duduki di teras KPK. Kami cuma mau bertemu salah satu pimpinan, bukan lima-limanya," ujar sang orator aksi massa di mobil komando.

Masa aksi pun melihat sang orator begitu menggebu-gebu, mencoba merangsek masuk ke dalam lobi Gedung KPK. Namun, berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

Mereka pun mulai merusak fasilitas gedung KPK. Seperti tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi pun dicongkel masa aksi hingga copot.

Hingga akhirnya pun masa aksi mulai membubarkan diri masing - masing. Gesekan dengan kepolisian pun hanya melakukan dorong-dorongan dengan aparat kepolisian, itu pun hanya sebentar.

Diketahui, Budi yang ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2019 belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Dalam kasus ini, Budi diduga memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Diduga, uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK yang dikeluarkan Yaya Purnomo senilai Rp 124,38 miliar.

"Penyidik meningkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka BBD (Budi Budiman), Wali Kota Tasimalaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Konsultan bernama Eka Kamaludin, dan kontraktor Ahmad Ghiast.

Keempat orang tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Amin Santono dan Eka Kamaludin dihukum 8 tahun pidana penjara, Yaya Purnomo 6,5 tahun pidana penjara dan Ahmad Ghiast dihukum 2 tahun pidana penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri

Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:30 WIB

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:44 WIB

KPK Periksa Wabendum PPP Terkait Suap DAK Kota Tasikmalaya

KPK Periksa Wabendum PPP Terkait Suap DAK Kota Tasikmalaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:22 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap Alokasi DAK

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap Alokasi DAK

News | Jum'at, 26 April 2019 | 16:20 WIB

KPK Konfirmasi Geledah 3 Lokasi di Tasikmalaya

KPK Konfirmasi Geledah 3 Lokasi di Tasikmalaya

News | Kamis, 25 April 2019 | 23:57 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka

News | Rabu, 24 April 2019 | 23:34 WIB

Geledah Ruang Wali Kota, KPK Bawa Kadis PUPR Kota Tasikmalaya

Geledah Ruang Wali Kota, KPK Bawa Kadis PUPR Kota Tasikmalaya

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:52 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Tasikmalaya

KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Tasikmalaya

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:49 WIB

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:17 WIB

Bentrok FPI vs GMBI, Polda Jabar Kumpulkan Ormas dan Tokoh Ulama

Bentrok FPI vs GMBI, Polda Jabar Kumpulkan Ormas dan Tokoh Ulama

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:26 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB