Urung Bertemu Agus Cs, Massa GMBI Bakar Cone Jalan dan Rusak Tulisan KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 06 November 2019 | 17:01 WIB
Urung Bertemu Agus Cs, Massa GMBI Bakar Cone Jalan dan Rusak Tulisan KPK
Massa dari GMBI saat merangsek masuk ke gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Massa dari Gerakan Bawah Indonesia (GMBI) menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/11/2019).

Mereka menuntut agar KPK menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman setelah berstatus tersangka dalam kasus suap.

Pantauan SUARA.COM, para pendemo kompak memakai seragam loreng seperti atribut militer. Awalnya aksi berjalan seperti biasa dengan melakukan orasi - orasi agar pimpinan KPK menjemput Budi untuk dilakukan penahanan.

Namun, berselang sekitar pukul 15.00 WIB, massa tiba-tiba membakar sejumlah cone jalan yang berada sekitar gedung KPK. Aparat kepolisian pun sempat menghalau, namun para pendemo pun tetap membakar perangkat pengatur lalu lintas yang berbentuk kerucut.

Sang orator pun menyampaikan mereka ingin bertemui salah satu pimpinan KPK. 

"Kami akan duduki di teras KPK. Kami cuma mau bertemu salah satu pimpinan, bukan lima-limanya," ujar sang orator aksi massa di mobil komando.

Masa aksi pun melihat sang orator begitu menggebu-gebu, mencoba merangsek masuk ke dalam lobi Gedung KPK. Namun, berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

Mereka pun mulai merusak fasilitas gedung KPK. Seperti tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi pun dicongkel masa aksi hingga copot.

Hingga akhirnya pun masa aksi mulai membubarkan diri masing - masing. Gesekan dengan kepolisian pun hanya melakukan dorong-dorongan dengan aparat kepolisian, itu pun hanya sebentar.

baca juga

Diketahui, Budi yang ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2019 belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Dalam kasus ini, Budi diduga memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Diduga, uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK yang dikeluarkan Yaya Purnomo senilai Rp 124,38 miliar.

"Penyidik meningkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka BBD (Budi Budiman), Wali Kota Tasimalaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Konsultan bernama Eka Kamaludin, dan kontraktor Ahmad Ghiast.

Keempat orang tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Amin Santono dan Eka Kamaludin dihukum 8 tahun pidana penjara, Yaya Purnomo 6,5 tahun pidana penjara dan Ahmad Ghiast dihukum 2 tahun pidana penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri

Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:30 WIB

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:44 WIB

KPK Periksa Wabendum PPP Terkait Suap DAK Kota Tasikmalaya

KPK Periksa Wabendum PPP Terkait Suap DAK Kota Tasikmalaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:22 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap Alokasi DAK

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap Alokasi DAK

News | Jum'at, 26 April 2019 | 16:20 WIB

KPK Konfirmasi Geledah 3 Lokasi di Tasikmalaya

KPK Konfirmasi Geledah 3 Lokasi di Tasikmalaya

News | Kamis, 25 April 2019 | 23:57 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka

News | Rabu, 24 April 2019 | 23:34 WIB

Geledah Ruang Wali Kota, KPK Bawa Kadis PUPR Kota Tasikmalaya

Geledah Ruang Wali Kota, KPK Bawa Kadis PUPR Kota Tasikmalaya

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:52 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Tasikmalaya

KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Tasikmalaya

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:49 WIB

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:17 WIB

Bentrok FPI vs GMBI, Polda Jabar Kumpulkan Ormas dan Tokoh Ulama

Bentrok FPI vs GMBI, Polda Jabar Kumpulkan Ormas dan Tokoh Ulama

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:26 WIB

Terkini

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

×