Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:30 WIB
Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang pencegahan ke luar negeri untuk Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan dana perimbangan pada ABPN 2018 Kota Tasikmalaya.

"Karena kebutuhan penyidikan, KPK mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan perpanjangan pelarangan ke luar negeri terhadap Budiman," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).

Febri menyebut, pencegahan ke luar negeri terhadap Budiman dilakukan selama enam bulan terhitung sejak 21 Oktober 2019 lalu.

Untuk diketahui, Budiman ditetapkan tersangka sejak bulan April 2019 dan langsung dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hingga kini, Budiman belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Budi Budiman diduga memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Diduga, uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK yang dikeluarkan Yaya Purnomo senilai Rp 124, 38 miliar.

"Penyidik meningkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka BBD (Budi Budiman), Wali Kota Tasimalaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Konsultan bernama Eka Kamaludin, dan kontraktor Ahmad Ghiast.

Keempat orang tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Amin Santono dan Eka Kamaludin dihukum 8 tahun pidana penjara, Yaya Purnomo 6,5 tahun pidana penjara dan Ahmad Ghiast dihukum 2 tahun pidana penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 23:25 WIB

KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu

KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 18:18 WIB

Rachmat Yasin dan Dua Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK

Rachmat Yasin dan Dua Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:23 WIB

Sosok Inspiratif, KPK: HS Dillon Pegiat Antikorupsi yang Gigih

Sosok Inspiratif, KPK: HS Dillon Pegiat Antikorupsi yang Gigih

News | Senin, 16 September 2019 | 21:15 WIB

Tersangka Baru e-KTP, Istri dan Anak Paulus Dicegah Keluar Negeri

Tersangka Baru e-KTP, Istri dan Anak Paulus Dicegah Keluar Negeri

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 14:39 WIB

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 17:26 WIB

Suap Dana Hibah, KPK Soroti Dua Jabatan Taufik Hidayat di Kemenpora

Suap Dana Hibah, KPK Soroti Dua Jabatan Taufik Hidayat di Kemenpora

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:30 WIB

Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK: Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK: Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 20:40 WIB

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:44 WIB

Rommy Mengeluh Kemana-mana Diborgol, KPK: Jika Ingin Bebas Jangan Korupsi

Rommy Mengeluh Kemana-mana Diborgol, KPK: Jika Ingin Bebas Jangan Korupsi

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 10:35 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB