KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap Alokasi DAK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 26 April 2019 | 16:20 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap Alokasi DAK
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Budi Budiman sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Budi Budiman diduga memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Diduga, uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK yang dikeluarkan Yaya Purnomo senilai Rp 124, 38 miliar.

"Penyidik meningkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka BBD (Budi Budiman), Wali Kota Tasimalaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman di Bale Kota, Jalan Letnan Harun, Tasikmalaya, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan sejak, Rabu (24/4/2019) pagi. (Antara)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman di Bale Kota, Jalan Letnan Harun, Tasikmalaya, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan sejak, Rabu (24/4/2019) pagi. (Antara)

Febri menjelaskan kronologi penyuapan itu berawal setelah Budi dan Yaya melakukan pertemuan pada awal tahun 2017.

Yaya pun diduga menawarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 kepada Pemkot Tasikmalaya. Kemudian, Budi pun diduga memberikan fee kepada Yaya, agar dapat memuluskan DAK tersebut. Sehingga pada Mei 2017, Budi mengajukan dana alokasi kepada Kementerian Keuangan untuk pembangunan Jalan, rumah sakit dan irigasi.

Selanjutnya, dalam menunggu memuluskan DAK Tasikmalaya tersebut, Budi kembali melakukan pertemuan dengan Yaya pada 21 Juli 2017, dengan memberikan kembali uang sebesar Rp 200 juta kepada Yaya.

"Bulan Oktober 2017, dalam APBN 2018, Kota Tasikmalaya diputuskan mendapatkan alokasi DAK dengan total Rp124,38 miliar," ucap Febri

Setelah mendapatkan alokasi DAK tersebut, ternyata Budi kembali memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada Yaya. Diduga uang tersebut sebagai bagian dalam memuluskan pengurusan DAK.

baca juga

Budi Budiman disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Konsultan bernama Eka Kamaludin, dan kontraktor Ahmad Ghiast.

Keempat orang tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Amin Santono dan Eka Kamaludin dihukum 8 tahun pidana penjara, Yaya Purnomo 6,5 tahun pidana penjara dan Ahmad Ghiast dihukum 2 tahun pidana penjara.
Attachments area

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Dokumen Terkait Proyek di Rumah Bupati Solok Selatan

KPK Sita Dokumen Terkait Proyek di Rumah Bupati Solok Selatan

News | Kamis, 25 April 2019 | 15:04 WIB

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Anak Buah Menag Lukman Hakim

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Anak Buah Menag Lukman Hakim

News | Jum'at, 12 April 2019 | 11:16 WIB

KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 11 April 2019 | 10:07 WIB

Dirawat di RS Polri, Biaya Pengobatan Romahurmuziy Pakai BPJS

Dirawat di RS Polri, Biaya Pengobatan Romahurmuziy Pakai BPJS

News | Jum'at, 05 April 2019 | 20:53 WIB

KPK: Jangan Pilih Caleg yang Berikan Amplop Berisi Uang!

KPK: Jangan Pilih Caleg yang Berikan Amplop Berisi Uang!

News | Rabu, 03 April 2019 | 06:20 WIB

Terkini

Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!

Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:02 WIB

9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam

9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi

Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026

Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Kenapa Putra Raja Gowa Tuntut Pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah

Kenapa Putra Raja Gowa Tuntut Pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Review Drama My Mister: Mahakarya Slice-of-Life tentang Beban Hidup dan Empati Kemanusiaan

Review Drama My Mister: Mahakarya Slice-of-Life tentang Beban Hidup dan Empati Kemanusiaan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Pertama Dalam 75 Tahun, Arab Saudi Bakal Gelap karena Gerhana Matahari Total

Pertama Dalam 75 Tahun, Arab Saudi Bakal Gelap karena Gerhana Matahari Total

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Ariana Grande Umumkan akan Hiatus usai Tur Konser Eternal Sunshine Rampung

Ariana Grande Umumkan akan Hiatus usai Tur Konser Eternal Sunshine Rampung

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:45 WIB

WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi

WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi

Bali | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:44 WIB

×