Anies Naikkan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Jadi 12,5 Persen

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 12 November 2019 | 11:14 WIB
Anies Naikkan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Jadi 12,5 Persen
Gubernur Anies Baswedan. [Diskominfotik DKI Jakarta]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Dalam aturan itu, diubah soal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melalui aturan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan BBNKB menjadi 12,5 persen. Perda itu telah diteken Anies pad 7 November dan diundangkan di Jakarta pada Senin 11 November 2019 kemarin.

"Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing-masing sebagai berikut: penyerahan pertama sebesar 12,5 persen (dua belas koma lima persen); dan penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1 persen (satu persen)," seperti yang tertulis pada Perda itu dikutip Suara.com, Selasa (12/11/2019).

Perda Nomor 6 tahun 2019 ini tidak langsung berlaku sejak tanggal ditetapkan, melainkan 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Dengan demikian, BBNKB DKI Jakarta mulai naik menjadi 12,5 persen pada 11 Desember 2019 mendatang.

Kenaikan ini berarti meningkatkan biaya BBNKB sebesar 2,5 persen. Pasalnya, biaya BBNKB berdasarkan peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, BBN kendaraan bermotor adalah 10%.

Namun untuk penyerahan kedua dan seterusnya masih sama. Yakni 1 persen peningkatan setiap penyerahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Bakal Capres Nasdem 2024? Surya Paloh: Ah, Salah Itu

Anies Baswedan Bakal Capres Nasdem 2024? Surya Paloh: Ah, Salah Itu

News | Senin, 11 November 2019 | 21:24 WIB

Ada Enam Nama, Anies Minta Wagub Terpilih Tak Bawa Agenda Sendiri

Ada Enam Nama, Anies Minta Wagub Terpilih Tak Bawa Agenda Sendiri

News | Senin, 11 November 2019 | 20:37 WIB

Anies Baswedan: Trotoar Tak Bikin Macet, Tapi Motor dan Mobil

Anies Baswedan: Trotoar Tak Bikin Macet, Tapi Motor dan Mobil

News | Senin, 11 November 2019 | 20:23 WIB

Ogah Pusing, Anies Berpesan Wagub Terpilih Harus Ikuti Visinya

Ogah Pusing, Anies Berpesan Wagub Terpilih Harus Ikuti Visinya

News | Senin, 11 November 2019 | 19:04 WIB

Anies Respons Pernyataan DPRD: Tak Semua yang Kami Kerjakan Diberitakan

Anies Respons Pernyataan DPRD: Tak Semua yang Kami Kerjakan Diberitakan

News | Senin, 11 November 2019 | 18:41 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×