Kirim Bukti Cekal Rizieq via WA, FPI: Mungkin Mahfud Sibuk jadi Tak Dibalas

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 14 November 2019 | 12:45 WIB
Kirim Bukti Cekal Rizieq via WA, FPI: Mungkin Mahfud Sibuk jadi Tak Dibalas
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengklaim telah mengirim sejumlah bukti terkait klaim pencekalan yang dialami Habib Rizieq Shihab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Sugito mengaku telah mengirimkan bukti-bukti pencekakan Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia tersebut kepada Mahfud lewat pesan WhatsApp. Hanya, hingga kekinian menurutnya Mahfud belum merespons.

"Mungkin dia (Mahfud) terlaku sibuk, jadi tidak membalas. Padahal saya sudah kirim ke dia kemarin bukti-bukti itu via WA. Sudah dibaca juga statusya. Tapi memang belum ada tanggapan," kata Sugito saat dikonfirmasi Kamis (14/12/2019).

Sugito menilai persoalan Rizieq sejatinya mudah saja diselesaikan jika pemerintah Indonesia berniat menyelesaikannya. Apalagi, kata dia, pemerintah Arab Saudi itu sendiri tak memiliki kapasitas untuk mencekal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

"Sekarang gini loh, HRS (Habib Rizieq Shihab) itu kan status di Arab Saudi sebagai WNA, jadi apa urusannya Arab Saudi melarang HRS keluar. Kan bisa deportasi saja," katanya.

"Tapi kalau misalnya urusan keamanan HRS di Indoensia, apa parameternya? Apa ukurannya? Karena HRS ingin pulang. Bahkan ke Malaysia pun untuk urusan sidang disertasi dia tidak bisa juga," sambung Sugito.

Untuk itu, Sugito pun mengaku aneh bilamana ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi kepada Rizieq. Sugito pun menduga ada permintaan dari Indonesia terkait pencekakan Rizieq tersebut.

"Kan aneh, HRS itu kan orang Indonesia, ko dilarang oleh Arab untuk keluar dari sana dengan alasaan keamanan HRS. Ini lucu. Ini sih pasti memang ada permintaan dari negara yang bersangkutan (Indonesia) kalau gini ceritanya. Enggak mungkin tidak," tudungnya.

Sebelumnya, Mahfud mengaku belum menerima bukti yang dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro soal foto surat pencekalan pentolan FPI itu di Arab Saudi.

baca juga

“Belum (terima foto surat cekal Rizieq),” ujar Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Diketahui, Mahfud sempat menantang agar Rizieq membeberkan bukti jika pemerintah telah melayangkan surat cekal di Arab Saudi. Menurut Mahfud hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan jika pemerintah melakukan pencekalan terhadap Rizieq.

"Sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Untuk itu, Mahfud menantang Rizieq Shihab untuk membuktikan jika memang ada pihak dari pemerintah Indonesia yang mencekalnya untuk pulang ke tanah air. Mahfud berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut jika memang terbukti.

"Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal bilang ke saya nanti saya selesaikan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sarankan Pembentukan Kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi

Mahfud MD Sarankan Pembentukan Kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi

News | Rabu, 13 November 2019 | 20:23 WIB

Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab

Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab

News | Rabu, 13 November 2019 | 19:15 WIB

Tantang Beberkan Bukti, Mahfud Akui Belum Terima Foto Surat Cekal Rizieq

Tantang Beberkan Bukti, Mahfud Akui Belum Terima Foto Surat Cekal Rizieq

News | Rabu, 13 November 2019 | 18:24 WIB

Mahfud MD: Satu Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Masih Buron

Mahfud MD: Satu Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Masih Buron

News | Rabu, 13 November 2019 | 18:23 WIB

Ketua DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi, Mahfud MD: Tidak Perlu

Ketua DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi, Mahfud MD: Tidak Perlu

News | Rabu, 13 November 2019 | 18:19 WIB

Soal Bom Bunuh Diri di Medan Menkopolhukam Mahfud MD Angkat Bicara

Soal Bom Bunuh Diri di Medan Menkopolhukam Mahfud MD Angkat Bicara

Video | Rabu, 13 November 2019 | 14:04 WIB

Mahfud Tak Mau Teror Bom Dipolitisir: Memang Teroris Selalu Mau Nyolong?

Mahfud Tak Mau Teror Bom Dipolitisir: Memang Teroris Selalu Mau Nyolong?

News | Rabu, 13 November 2019 | 13:56 WIB

Mahfud soal Tragedi Bom Polrestabes Medan: Jangan Nyinyir ke Pemerintah!

Mahfud soal Tragedi Bom Polrestabes Medan: Jangan Nyinyir ke Pemerintah!

News | Rabu, 13 November 2019 | 13:21 WIB

Mahfud MD Sebut Pelaku Korup Banyak Terjadi di Lembaga Penegak Hukum

Mahfud MD Sebut Pelaku Korup Banyak Terjadi di Lembaga Penegak Hukum

News | Rabu, 13 November 2019 | 12:18 WIB

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, PSI: Sudah Tak Menarik Dibahas

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, PSI: Sudah Tak Menarik Dibahas

News | Rabu, 13 November 2019 | 08:41 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB