Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 18 November 2019 | 17:39 WIB
Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili
Sukmawati Sokenaro Putri. Buku Darmo Gandul, Gatolotjo dan Langit Makin Mendung (insert). [kolase Suara.com]

Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif, meminta aparat kepolisian menangkap dan mengadili Sukmawati Soekarnoputri. Slamet menilai pernyataan Sukawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno dinilai telah menistakan agama.

Slamet mengatakan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh putri Soekarno itu harus segera diproses secara hukum.

"Ini diduga ada penodaan agama, oleh karenanya kepolisian harus proses secara hukum Sukmawati. Proses, tangkap dan adili," kata Slamet saat dihubungi, Senin (18/11/2019).

Menurut Slamet, sikap Sukmawati sebagai tokoh sekaligus putri Soekarno sangat tidak pantas. Pernyataan Sukmawati dinilai Slamet justru mempermalukan nama baik Soekarno.

"Sangat tidak pantas dan mempermalukan ayahandanya sendiri," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.

Buntut dari ucapannya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11) lalu.

Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan, dirinya mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati. Novel menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan sang rasul dengan sosok Bung Karno.

Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina, karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Din Syamsuddin soal Ucapan Sukmawati: Wajar Umat Islam Marah

Din Syamsuddin soal Ucapan Sukmawati: Wajar Umat Islam Marah

News | Senin, 18 November 2019 | 16:48 WIB

PBNU: Pernyataan Sukmawati Keliru Besar, Tak Bermanfaat!

PBNU: Pernyataan Sukmawati Keliru Besar, Tak Bermanfaat!

News | Senin, 18 November 2019 | 10:49 WIB

Tanggapan PBNU Soal Sukmawati yang Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno

Tanggapan PBNU Soal Sukmawati yang Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno

News | Senin, 18 November 2019 | 10:44 WIB

Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, PPP Harapkan Sukmawati Minta Maaf

Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, PPP Harapkan Sukmawati Minta Maaf

News | Senin, 18 November 2019 | 09:50 WIB

Terkini

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB