Mensos Dorong Pemda Perluas Akses Kewirausahaan ke Panyandang Disabilitas

Selasa, 19 November 2019 | 11:21 WIB
Mensos Dorong Pemda Perluas Akses Kewirausahaan ke Panyandang Disabilitas
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. (Dok : Kemensos).

Mensos mengapresiasi langkah setiap UPT di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial yang selalu melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan. “Seperti BRSPDSN “Tumou Tou” yang telah memberikan pelatihan kewirausahaan melalui instalasi produksi kepada penerima layanan,” kata Mensos. 

Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto mengatakan, saat ini Kementerian Sosial memiliki 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Balai Besar Rehabilitasi Vokasional serta Balai Besar, Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Seluruh UPT di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial ini memiliki tugas untuk melaksanakan rehabilitasi sosial lanjut bagi penyandang disabilitas.

Rehabilitasi Sosial Lanjut yang dilakukan oleh UPT tersebut di antaranya adalah Bantuan bertujuan (BanTu), Terapi (Terapi Mental Spiritual, Terapi Psikososial, Terapi Fisik dan Terapi Penghidupan), Perawatan Sosial (Social Care), dan Dukungan Keluarga.

Tahun 2019 BRSPDSN “Tumou Tou” telah melaksanakan tugas pokok memberikan rehabilitasi sosial lanjut kepada 485 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial sensorik netra. “Bentuknya berupa kegiatan di dalam balai seperti terapi fisik, terapi mental spiritual, terapi psikososial dan terapi penghidupan, serta kegiatan di luar balai,” kata Edi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI