Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 20 November 2019 | 18:03 WIB
Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya
Tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).

Ketiga pemimpin KPK tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Selain mereka, mantan pemimpin KPK M Jasin juga turut mendampingi.

"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.

Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi  diperlukan persidangan di MK.

Agus mengatakan, pokok permohonan uji materi itu terkait aspek formal maupun material pembentukan UU KPK yang melemahkan kewengan lembaga antirasuah tersebut.

Sementara Laode M Syarif mengatakan, aspek formal yang bakal diuji salah satunya adalah UU KPK disahkan DPR RI secara terburu-buru.

"Pengesahannya tidak melibatkan konsultasi publik. Bahkan, DIM (Daftar Inventaris Masalah) saja tidak diperlihatkan ke KPK sebagai stakeholder utama UU KPK," ungkap Syarif.

Selain itu, Syarif menuturkan, ketiadaan naskah akademik saat pembuatan UU KPK juga bakal dipersoalkan dalam sidang uji materi di MK.

“Juga soal revisi UU KPK tersebut ternyata tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasonal),” kata dia.

baca juga

Sedangkan aspek material yang bakal digugat adalah, terdapat kontradiksi antarpasal dalam UU KPK yang baru.

Misalnya, kata dia, Pasal 69 dan Pasal 70 UU KPK dinilai bertentangan satu sama lain. Tak hanya itu, peraturan peralihan juga tak jelas.

“Plus soal dewan pengawas yang ternyata tugasnya bukan mengawasi melainkan memberi izin. Jadi, yang mengawasi dewas siapa?” katanya.

Berikut 13 orang pemohon uji materi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK:

  1. Agus Rahardjo
  2. Laode Muhamad Syarif
  3. Saut Situmorang
  4. Erry Riyana Hardjapamekas
  5. DR Moch Jasin
  6. Omi Komaria Madjid
  7. Betti S Alisjahbana
  8. DR Ir Hariadi Kartodihardjo, MS
  9. DR Mayling Oey
  10. Suarhatini Hadad
  11. Abdul Ficar Hadjar SH MH
  12. Abdillah Toha
  13. Ismid Hadad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK

Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK

News | Rabu, 20 November 2019 | 15:29 WIB

Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!

Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:48 WIB

Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam

Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam

News | Selasa, 12 November 2019 | 18:24 WIB

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Foto | Jum'at, 08 November 2019 | 12:24 WIB

Sri Mulyani Endus Aliran Dana ke Desa Gaib, Begini Kata KPK

Sri Mulyani Endus Aliran Dana ke Desa Gaib, Begini Kata KPK

News | Selasa, 05 November 2019 | 14:36 WIB

Di depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Di depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 04 November 2019 | 16:27 WIB

Terkini

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Perhatikan Urutan Skincare, Ini 7 Cara Mencegah agar Sunscreen Tidak Pilling

Perhatikan Urutan Skincare, Ini 7 Cara Mencegah agar Sunscreen Tidak Pilling

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:20 WIB

SGER Lunasi Obligasi Senilai Rp273,64 Miliar

SGER Lunasi Obligasi Senilai Rp273,64 Miliar

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Belajar Atur Waktu Layar Anak Lewat Buku Cerita Gara-Gara Game Online

Belajar Atur Waktu Layar Anak Lewat Buku Cerita Gara-Gara Game Online

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa

Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Tak Sekadar Syarat Keberangkatan, Mengapa Pemeriksaan Kesehatan Calon Pekerja Migran Penting?

Tak Sekadar Syarat Keberangkatan, Mengapa Pemeriksaan Kesehatan Calon Pekerja Migran Penting?

Health | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:57 WIB

BMKG: Ada Potensi Hujan di Sumatra dan Kalimantan Hari Ini

BMKG: Ada Potensi Hujan di Sumatra dan Kalimantan Hari Ini

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:56 WIB

Riset: Adaptasi Hunian terhadap Panas Perkotaan Tentukan Masa Depan Kota di Asia Tenggara

Riset: Adaptasi Hunian terhadap Panas Perkotaan Tentukan Masa Depan Kota di Asia Tenggara

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Bank Mandiri Sudah Salurkan Kredit Rp1,606 Triliun, Tumbuh 16 Persen

Bank Mandiri Sudah Salurkan Kredit Rp1,606 Triliun, Tumbuh 16 Persen

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Bedak Mirabella Chic Two Way Cake Sudah BPOM atau Belum? Cek Fakta dan Nomor Registrasinya di Sini!

Bedak Mirabella Chic Two Way Cake Sudah BPOM atau Belum? Cek Fakta dan Nomor Registrasinya di Sini!

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:38 WIB

×