Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 20 November 2019 | 15:29 WIB
Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua pimpinan lain, yakni Saut Situmorang dan Laode M Syarif di KPK. (Suara.com/Welly H).

Suara.com - Tiga pimpinan KPK akan ikut menjadi pihak pemohon terkait uji materi atau judicial review Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (20/11/2019), hari ini.

Pimpinan KPK yang ikut serta sebagai pemohon yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

"Saya sendiri juga ikut sebagai pihak. Mudah-mudahan nanti saya ikut mengantarkan itu," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Namun, Agus belum mau membeberkan poin-poin soal gugatan tersebut.

"Ya, itu nanti di MK saja," kata Agus.

Dia mengaku memiliki harapan besar kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu. Sebab, menurutnya, penerbitan Perppu lebih baik ketimbang harus melalui proses gugatan di MK.

"Kalau Perppu lebih baik, kalau berkenan ajukan perpu lebih baik, tapi hari ini kita akan mengantarkan JR ke MK," ungkap Agus.

Sementara itu, Saut Situmorang menyebut pimpinan KPK memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk menggugat UU KPK hasil revisi yang baru saja berlaku pada 17 Oktober 2019 lalu.

"Kami punya legal standing. Pimpinan KPK punya legal standing," tegas Saut.

baca juga

Menurutnya, dalam pembentukan UU seharusnya memperhatikan filosofis, sosiologis dan yuridis formal. Saut pun mengaku pimpinan KPK tak pernah dilibatkan untuk revisi UU KPK yang telah disahkan pemerintah dan DPR. Padahal, kata dia, pimpinan KPK merupakan pelaksana UU tersebut.

"Makanya saya bilang tadi ketika bicara uu anda harus bahas sosiologis, filosofis, yuridis formal. Kan yang kami bahas soal itu. Soal filosofis bagaimana," katanya. 

"Yuridis formalnya bagaimana dengan situasi seperti itu. Ada orang berlima ujug-ujug nggak diajak ngobrol. Itu yang menarik untuk kemudian bagaimana MK melihat itu dalam posisi kaitannya dengan UU kita," ujar Saut.

Apalagi, Saut juga menyoroti mengenai pembentukan dewan pengawas. KPK sangat terbuka untuk diawasi oleh pihak manapun. Namun, katanya, dewan pengawas seharusnya tidak turut terlibat dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

"Dia pengawas tapi bagian dari pelaksanaan proses criminal justice system. Ini bagian dari proses larang atau tidak ini tidak inline maksud check and balance yang akan dilakukan terhadap KPK. Saya berulang-ulang mengatakan KPK harus check and balance," katanya. 

"Organisasi apapun harus di check and balances. Tapi dewas ini dibuat untuk cek and balances untuk KPK itu anda tidak boleh masuk ke bagian proses. Kamu ngawasin tapi masuk dalam proses. Kamu mengawasi dirimu sendiri. Itu teori organisasi pakai apa tuh."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!

Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:48 WIB

Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR

Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR

News | Jum'at, 15 November 2019 | 13:34 WIB

Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam

Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam

News | Selasa, 12 November 2019 | 18:24 WIB

Delapan Pasal UU KPK yang Baru Ini Dinilai Cacat oleh Rektor UII

Delapan Pasal UU KPK yang Baru Ini Dinilai Cacat oleh Rektor UII

Jogja | Senin, 11 November 2019 | 16:18 WIB

Sebut UU KPK yang Disahkan DPR Cacat, Rektor UII Layangkan Gugatan ke MK

Sebut UU KPK yang Disahkan DPR Cacat, Rektor UII Layangkan Gugatan ke MK

Jogja | Senin, 11 November 2019 | 15:07 WIB

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Foto | Jum'at, 08 November 2019 | 12:24 WIB

Sri Mulyani Endus Aliran Dana ke Desa Gaib, Begini Kata KPK

Sri Mulyani Endus Aliran Dana ke Desa Gaib, Begini Kata KPK

News | Selasa, 05 November 2019 | 14:36 WIB

Di depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Di depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 04 November 2019 | 16:27 WIB

Pimpinan KPK Bakal Pelajari Vonis Bebas Sofyan Basir

Pimpinan KPK Bakal Pelajari Vonis Bebas Sofyan Basir

News | Senin, 04 November 2019 | 14:14 WIB

Jokowi Periode II, ICW: Masa-masa Jargon Orang Baik Sudah Selesai

Jokowi Periode II, ICW: Masa-masa Jargon Orang Baik Sudah Selesai

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 23:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×