Menpan RB Minta Kepala Daerah Berani Buat Terobosan dan Pangkas Birokrasi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 22 November 2019 | 18:56 WIB
Menpan RB Minta Kepala Daerah Berani Buat Terobosan dan Pangkas Birokrasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah di wilayah II atas prestasinya meningkatkan pelayanan publik tahun 2019. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah di wilayah II atas prestasinya meningkatkan pelayanan publik tahun 2019. Tjahjo mengungkapkan kunci meningkatkan pelayanan publik ialah keberanian dari kepemimpinan kepala daerah.

Tjahjo mengatakan bahwa saat ini sudah waktunya untuk berani membuat inovasi sekecil apapun untuk melayani masyarakat. Dengan adanya inovasi tersebut diharapkan bisa membentuk perubahan akan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi kuncinya adalah kepemimpinan kepala daerah atau pimpinan yang berani membuat terobosan," kata Tjahjo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019, di RedTop, Pencenongan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Politikus senior PDI Perjuangan itu menyebut perbaikan pelayanan publik harus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam semua kalangan.

"Hal-hal kecil sampai warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak bisa makan pun juga digerakkan dan diorganisir," ungkapnya.

Ia menuturkan, para pemberi layanan publik harus bisa mencari cara untuk memperbaiki kualitas. Menurut Tjahjo caranya tidak melulu bergantung kepada penggunaan anggaran daerah atau APBD.

"Itu yang diinginkan oleh bapak Jokowi, memangkas rutinitas memangkas birokrasi," ujarnya.

"Berani membuat terobosan-terobosan sehingga masyarakat bisa tersenyum dapat pelayanan terbaik mendapatkan berbagai pelayanan inovasi-inovasi yang cepat," tandasnya.

Perlu diketahui, wilayah II melingkupi Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.

baca juga

Fokus pemantauan dan evaluasi pelayanan publik pada pemerintah kabupaten dan kota masih tetap sejak tahun 2015, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sementara, pada pemerintah provinsi unit pelayanan yang dievaluasi adalah DPMPTSP Provinsi, RSUD Provinsi, dan UPTD Samsat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Kebijakan ASN Kerja di Rumah, MenPAN-RB: Gaji Tetap Utuh

Dukung Kebijakan ASN Kerja di Rumah, MenPAN-RB: Gaji Tetap Utuh

News | Jum'at, 22 November 2019 | 18:17 WIB

5 Gaya OOTD Angkie Yudistia, Milenial yang Jadi Staf Khusus Jokowi

5 Gaya OOTD Angkie Yudistia, Milenial yang Jadi Staf Khusus Jokowi

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2019 | 17:56 WIB

Kejaksaan Agung Larang LGBT Daftar CPNS 2019, MenPAN-RB: Saya Setuju

Kejaksaan Agung Larang LGBT Daftar CPNS 2019, MenPAN-RB: Saya Setuju

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:11 WIB

Kerja Paruh Waktu, 7 Staf Khusus Presiden Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta

Kerja Paruh Waktu, 7 Staf Khusus Presiden Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta

News | Jum'at, 22 November 2019 | 16:13 WIB

Terkini

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

×