Felix Juanardo Penggugat UU KDIY Disebut Granad Tengah Drop

Ade Indra Kusuma, Muhammad Ilham Baktora

Sabtu, 23 November 2019 | 03:05 WIB
Felix Juanardo Penggugat UU KDIY Disebut Granad Tengah Drop
Sejumlah anggota Granad memberi keterangan kepada wartawan soal gugatan Felix Juanardo Winata, Jumat (22/11/2019).[Suara.com/Baktora]

Suara.com - Felix Juanardo Penggugat UU KDIY Disebut Granad Tengah Drop

Disinggung soal tanggapan Granad soal Judicial Review yang dilayangkan Felix ke MK, Willie mengaku tak bisa berkomentar banyak.

Penggugat UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (KDIY) yang diketahui Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa, Felix Juanardo Winata mengalami drop.

Hal itu diungkapkan ketua Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad), Willie Sebastian.

"Kami sudah meminta dan mengundang dia dalam acara konferensi pers terkait gugatan yang dia layangkan ke Mahkamah Konstitus (MK). Namun saat ini dirinya dalam kondisi drop. Mungkin karena pemberitaan yang masif di internet, pikirannya ikut terganggu," ungkap Willie kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Willie menerangkan jika organisasi yang dia pimpin ini merangkul dan ikut mengawal masyarakat yang merasa dikucilkan dan terdiskriminasi baik itu ras atau etnis tertentu.

"Kami hadir di sini guna membangun masyarakat atau warga yang terdiskriminasi karena ras atau golongan yang tertindas. Artinya kami bantu mengawal agar menemukan titik terang," tambahnya.

Disinggung soal tanggapan Granad soal Judicial Review yang dilayangkan Felix ke MK, Willie mengaku tak bisa berkomentar banyak.

"Yang dia gugat itu masih kami belum pahami. Artinya kami masih menjalin komunikasi tujuan dan apa yang diinginkan Felix," terangnya.

baca juga

Hingga kini Granad mengaku belum mendapat repon dari Felix untuk melanjutkan gugatannya ke MK. Menurut Willie pihaknya tak bisa membantu banyak.

"Dia (Felix) melakukan (gugatan) secara spontan. Jadi memang independen, kami tidak bisa berbuat banyak karena yang bersangkutan belum merespon. Namun jika dia datang dan menjelaskan tujuannya untuk menggugat UU KDIY nanti kami bicarakan lebih dalam," terang dia.

Untuk diketahui, Felix Juanardo Winata, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), mengajukan permohonan pengujian pasal atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mengatur kepemilikan tanah.

Felix yang ingin berinvestasi sebidang lahan di DIY mendapat penolakan. Hal itu menyusul bahwa WNI nonpribumi dilarang memiliki hak atas tanah sesuai acuan Instruksi Wagub DIY 1975 yang digunakan Badan Pertanahan Nasional.

Menurut Felix, larangan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria serta sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik UU KDIY, Granad Desak Pemprov Hapus Istilah Pribumi-Nonpribumi

Polemik UU KDIY, Granad Desak Pemprov Hapus Istilah Pribumi-Nonpribumi

Jogja | Jum'at, 22 November 2019 | 20:11 WIB

Pesona Taman Sungai Mudal, Hidden Paradise nan Menyejukkan di Kulon Progo

Pesona Taman Sungai Mudal, Hidden Paradise nan Menyejukkan di Kulon Progo

Lifestyle | Rabu, 06 November 2019 | 10:10 WIB

Tak Ada Lagi Tong Setan, Sekaten Kali Ini Lekat dengan Sejarah Raja Pertama

Tak Ada Lagi Tong Setan, Sekaten Kali Ini Lekat dengan Sejarah Raja Pertama

Video | Minggu, 03 November 2019 | 22:02 WIB

Terkini

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:10 WIB

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:54 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

×