Felix Juanardo Penggugat UU KDIY Disebut Granad Tengah Drop

Ade Indra Kusuma, Muhammad Ilham Baktora

Sabtu, 23 November 2019 | 03:05 WIB
Felix Juanardo Penggugat UU KDIY Disebut Granad Tengah Drop
Sejumlah anggota Granad memberi keterangan kepada wartawan soal gugatan Felix Juanardo Winata, Jumat (22/11/2019).[Suara.com/Baktora]

Suara.com - Felix Juanardo Penggugat UU KDIY Disebut Granad Tengah Drop

Disinggung soal tanggapan Granad soal Judicial Review yang dilayangkan Felix ke MK, Willie mengaku tak bisa berkomentar banyak.

Penggugat UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (KDIY) yang diketahui Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa, Felix Juanardo Winata mengalami drop.

Hal itu diungkapkan ketua Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad), Willie Sebastian.

"Kami sudah meminta dan mengundang dia dalam acara konferensi pers terkait gugatan yang dia layangkan ke Mahkamah Konstitus (MK). Namun saat ini dirinya dalam kondisi drop. Mungkin karena pemberitaan yang masif di internet, pikirannya ikut terganggu," ungkap Willie kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Willie menerangkan jika organisasi yang dia pimpin ini merangkul dan ikut mengawal masyarakat yang merasa dikucilkan dan terdiskriminasi baik itu ras atau etnis tertentu.

"Kami hadir di sini guna membangun masyarakat atau warga yang terdiskriminasi karena ras atau golongan yang tertindas. Artinya kami bantu mengawal agar menemukan titik terang," tambahnya.

Disinggung soal tanggapan Granad soal Judicial Review yang dilayangkan Felix ke MK, Willie mengaku tak bisa berkomentar banyak.

"Yang dia gugat itu masih kami belum pahami. Artinya kami masih menjalin komunikasi tujuan dan apa yang diinginkan Felix," terangnya.

baca juga

Hingga kini Granad mengaku belum mendapat repon dari Felix untuk melanjutkan gugatannya ke MK. Menurut Willie pihaknya tak bisa membantu banyak.

"Dia (Felix) melakukan (gugatan) secara spontan. Jadi memang independen, kami tidak bisa berbuat banyak karena yang bersangkutan belum merespon. Namun jika dia datang dan menjelaskan tujuannya untuk menggugat UU KDIY nanti kami bicarakan lebih dalam," terang dia.

Untuk diketahui, Felix Juanardo Winata, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), mengajukan permohonan pengujian pasal atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mengatur kepemilikan tanah.

Felix yang ingin berinvestasi sebidang lahan di DIY mendapat penolakan. Hal itu menyusul bahwa WNI nonpribumi dilarang memiliki hak atas tanah sesuai acuan Instruksi Wagub DIY 1975 yang digunakan Badan Pertanahan Nasional.

Menurut Felix, larangan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria serta sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik UU KDIY, Granad Desak Pemprov Hapus Istilah Pribumi-Nonpribumi

Polemik UU KDIY, Granad Desak Pemprov Hapus Istilah Pribumi-Nonpribumi

Jogja | Jum'at, 22 November 2019 | 20:11 WIB

Pesona Taman Sungai Mudal, Hidden Paradise nan Menyejukkan di Kulon Progo

Pesona Taman Sungai Mudal, Hidden Paradise nan Menyejukkan di Kulon Progo

Lifestyle | Rabu, 06 November 2019 | 10:10 WIB

Tak Ada Lagi Tong Setan, Sekaten Kali Ini Lekat dengan Sejarah Raja Pertama

Tak Ada Lagi Tong Setan, Sekaten Kali Ini Lekat dengan Sejarah Raja Pertama

Video | Minggu, 03 November 2019 | 22:02 WIB

Terkini

Gara-gara Ini, BI Diramal Bakal Naikkan Suku Bunga

Gara-gara Ini, BI Diramal Bakal Naikkan Suku Bunga

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan, Anak Belajar Orang Tua Diberdayakan

Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan, Anak Belajar Orang Tua Diberdayakan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:38 WIB

KPK Sita Uang dan Perhiasan dari Rumah Dinas Bupati Klaten, Lima Klaster Korupsi Diusut

KPK Sita Uang dan Perhiasan dari Rumah Dinas Bupati Klaten, Lima Klaster Korupsi Diusut

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:38 WIB

1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026

1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026

Kaltim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Paradoks Antara Kedaulatan Rakyat vs Monopoli Partai di Pencalonan Presiden

Paradoks Antara Kedaulatan Rakyat vs Monopoli Partai di Pencalonan Presiden

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Persiapan Sekolah Rakyat Permanen Bergerak, 2 Daerah Siapkan Lahan

Persiapan Sekolah Rakyat Permanen Bergerak, 2 Daerah Siapkan Lahan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Macan Tutul Jawa Terekam di Nusakambangan, Dampak Proyek Pembangunan Jadi Sorotan

Macan Tutul Jawa Terekam di Nusakambangan, Dampak Proyek Pembangunan Jadi Sorotan

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Didata dan Ditanya Kronologi Pasang Spanduk Protes

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Didata dan Ditanya Kronologi Pasang Spanduk Protes

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam

Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam

Batam | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:22 WIB

Pastikan Stock BBM di Jatim, Khofifah & Emil Dardak Datangi Kementerian ESDM

Pastikan Stock BBM di Jatim, Khofifah & Emil Dardak Datangi Kementerian ESDM

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:18 WIB

×