Haramkan Dadu dan Catur, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan

Pebriansyah Ariefana, Husna Rahmayunita

Sabtu, 23 November 2019 | 15:07 WIB
Haramkan Dadu dan Catur, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan
Ceramah Ustaz Abdul Somad soal hukum main domino dan catur. (YouTube/Teman Ngaji)

Suara.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) buka suara terkait permainan dadu dan catur yang diharamkan hingga menuai kontroversi dari banyak kalangan.

Sebelumnya dalam video ceramah pada 2017 yang kembali viral, UAS sepakat mengharamkan permainan dadu dan catur lantaran disinyalir dapat melalaikan salat dan menghilangkan waktu berhari-hari.

UAS lalu mengatakan, bila dirinya tidak setuju catur dimasukkan sebagai salah satu cabang olahraga.

Setelah ramai memicu kontroversi, UAS memberikan penjelasan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ustadzabdulsomad_official, Jumat (22/11/2019)

Pria 42 tahun itu, menuliskan sejumlah sumber rujukan yang menjadi dasar ceramahnya mengharamkan permainan dadu dan catur.

"Menurut Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i: Main catur itu makruh. (Tapi jika melalaikan shalat, jadi haram). Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad: haram. Imam Malik: catur lebih jelek dari dadu, karena lebih melalaikan. (Sumber: Syarh Shahih Muslim: juz.15, hal.15)," terangnya.

Sementara untuk sumber lainnya, UAS mengacu pada pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani yang mengatakan, sebagian ulama seperti Imam Sa'id ibn Jubair dan Sya'bi membolehkan permainan catur untuk membantu strategi perang. Namun dengan syarat pemainnya tidak berjudi, tidak melalaikan waktu salt dan menjaga lisan.

UAS menambahkan, "Menurut Imam Syafi'i hukum permainan dadu dan catur makruh tanzih. Sedangkan menurut sekelompok ulama main dadu adalah. Sumber: Fatwa-Fatwa al-Azhar. Mufti: Syaikh 'Athiyyah Shaqar".

Penjelasan UAS soal permainan dadu dan catur yang diharamkan. (Instagram/@ustadzabdulsomad)
Penjelasan UAS soal permainan dadu dan catur yang diharamkan. (Instagram/@ustadzabdulsomad)

Lebih lanjut, UAS mengaku penjelasan ini ditulis dalam perjalanan menuju bandara, setelah mengisi tausiyah di Bogor. Ia menegaskan, hukum haram mengenai permainan dadu dan catur telah sesuai dengan pendapat para ulama.

"Saya tidak sempat meladeni hal sia-sia. Tapi ini masalah ilmu dan akhlaq. Saya tidak sempat meladeni hal sia-sia. Tapi ini masalah ilmu dan akhlaq," imbuhnya

baca juga

UAS pun tak lupa mendoakan orang-orang yang selama ini menyudutkannya terkait isi ceramah yang disampaikan.

"Semoga keluarga seword yang selalu menyerang saya diberi rezeki halal, anak-anak sholih dan sholihah, istiqomah dan husnulkhotimah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Top 5 Olahraga: Liliyana Natsir Comeback, Percasi soal UAS Haramkan Catur

Top 5 Olahraga: Liliyana Natsir Comeback, Percasi soal UAS Haramkan Catur

Sport | Sabtu, 23 November 2019 | 07:10 WIB

Catur Diharamkan UAS, Politikus PKPI: Nanti Gak Bisa Ganteng Juga Haram?

Catur Diharamkan UAS, Politikus PKPI: Nanti Gak Bisa Ganteng Juga Haram?

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:36 WIB

UAS Haramkan Catur, Begini Tanggapan Sesmenpora

UAS Haramkan Catur, Begini Tanggapan Sesmenpora

Sport | Jum'at, 22 November 2019 | 14:50 WIB

UAS Haramkan Catur dan Dadu, Ini Alasannya

UAS Haramkan Catur dan Dadu, Ini Alasannya

News | Kamis, 21 November 2019 | 06:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×