Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 11:28 WIB
Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban
Tersangka AP alias Andi (30) dan AS alias Gondrong (26) kini mendekam di tahanan Satreskrim Polresta Denpasar. (Beritabali.com)

Suara.com - Polisi membekuk dua pria berinisial AP alias Andi (30) dan AS alias Gondrong (26) di Lapangan Lumintang, Sabtu (23/11/209) dini hari. Keduanya pelaku ditangkap setelah merampok handphone milik dua buruh proyek di Jalan Tunjung Tutur, Gang Suli, Denpasar Utara, Kamis (21/11).

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan kasus penganiayaan yang dialami korban, Irgan Nusa Iswara (26) dan Muh Zainul Alim (21) sebenarnya salah sasaran.

Arta mengatakan dua pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka itu lebih dulu melakukan pesta miras di rumah tersangka Andi di Jalan Bedahulu nomor 9 Denpasar, Rabu (20/11/2019 sekitar pukul 22.00 Wita.

"Kedua tersangka mabuk miras,” ujar Arta Ariawan seperti diberitakan Beritabali.com - jaringan Suara.com, Minggu (24/11/2019).

Selanjutnya, pada Kamis (21/11) sekitar puk 02.00 dini hari, dua buruh bangunan itu berangkat menuju rumah mandor bernama Muji di Jalan Tunjung Tutur, Gang Suli, Denpasar Utara. Tujuannya untuk mengambil upah kerja.

Dalam kondisi mabuk berat dan tiba di rumah mandor, keduanya menggedor-gedor pintu kos yang terletak di lantai 2 tersebut. Tapi yang keluar adalah korban, Irgan Nusa Iswara dan Muh Zainul Alim. Kedua tersangka lantas menanyakan keberadaan mandor tapi tidak dijawab korban.

"Kedua tersangka lalu membawa korban turun untuk ditanyai lagi bekeradaan Pak Muji. Tapi kedua korban tetap tidak menjawab,” terangnya.

Jengkel tidak ditanggapi, kedua tersangka menganiaya korban dengan cara ditendang. Bahkan, korban dipukuli pakai sapu ijuk di dalam kamar, sehingga mengalami luka lebam.

"Kedua korban tidak melawan karena diancam pisau. Tersangka membawa kabur handphone korban," ujar mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini.

Setelah menganiaya korban, para tersangka dan dalam perjalanan membuang pisau di kawasan Jalan Kerta Negara Peguyangan, Denpasar Utara.

Arta menuturkan, hasil penyelidikan kedua tersangka ditangkap di Lapangan Lumintang, Sabtu (23/11/209) dini hari, saat akan kabur keluar Bali.

Dari penangkapan tersangka Andi asal Malang dan Gondrong kelahiran Surabaya, Jawa Timur, disita barang bukti dua handphone, pisau stainless, gagang sapu ijuk serta motor Yamaha Mio merah nopol P 5158 RF.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua

Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 15:46 WIB

Pesta Miras Oplosan di Tempat Keramat, Tiga Warga Tewas

Pesta Miras Oplosan di Tempat Keramat, Tiga Warga Tewas

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 03:00 WIB

Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Kota Malang Meninggal

Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Kota Malang Meninggal

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 15:42 WIB

Marah Dirazia, Remaja Pesta Miras Maki-maki Satpol PP Lewat WhatsApp

Marah Dirazia, Remaja Pesta Miras Maki-maki Satpol PP Lewat WhatsApp

Jawa Tengah | Selasa, 14 Mei 2019 | 21:45 WIB

Tolak Ikutan Pesta Miras, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Anak Punk

Tolak Ikutan Pesta Miras, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Anak Punk

Jatim | Kamis, 21 Maret 2019 | 13:13 WIB

Terkini

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB