Gara-gara Bedak Ketiak, Cewek Indonesia 14 Jam Ditahan Polisi Singapura

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 15:47 WIB
Gara-gara Bedak Ketiak, Cewek Indonesia 14 Jam Ditahan Polisi Singapura
WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)

Suara.com - Seorang wanita asal Indonesia terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Singapura lantaran membawa bedak ketiak. Ia sempat ditahan di dalam sel tahanan selama 14 jam.

Kisah penahanan wanita ini dibagikan melalui akun Twitter @amrazing. Akun tersebut mengunggah curhatan si wanita yang terpaksa digelandang ke kantor polisi hanya karena membawa bedak ketiak.

"Baru saja kembali dari Police Cantonment Complex setelah 14 jam ditahan. Karena @whotels menuduhku membawa narkoba ke hotel mereka," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (25/11/2019).

WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)
WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)

Padahal, bubuk yang disangka sebagai narkoba tersebut merupakan bedak ketiak yang terbuat dari tawas. Pihak hotel tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan langsung menghubungi polisi untuk menahan wanita itu dan rekannya.

"Tapi ini adalah bedak ketiak yang membuat ketiakmu tidak bau. Lol. Mereka tidak bertanya dahulu tentang itu dan mereka menahanku dan temanku selama 14 jam," ungkapnya.

Penangkapan berawal saat si wanita berusaha menolong temannya yang terkunci di dalam kamar mandi. Saat berusaha membuka pintu, pintu yang terbuat dari kaca justru pecah.

Wanita ini langsung menghubungi pihak hotel. Saat itulah petugas hotel melihat bedak ketiak yang disangka sebagai narkoba.

Tak lama berselang, ia dan temannya dibawa paksa keluar hotel dengan mengenakan borgol seperti pelaku kriminal. Pihak kepolisian memperlakukan wanita itu juga seperti pelaku kriminal.

Keduanya di tahan di dalam sel tahanan, dibiarkan tidur di atas lantai, dan hanya mendapatkan sekali makan selama 14 jam.

"Mereka mengunci kami dalam tahanan dan kami tidur di lantai seperti hewan. Padahal anjingku mempunyai kasur dan makan tiga kali sehari, kami makan hanya sekali disana," tuturnya.

WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)
WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)

Wanita ini sangat menyesalkan sikap manajemen hotel yang tidak profesional. Sebab, pihak hotel tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Bahkan wanita ini juga tidak menjalani tes narkoba apapun untuk membuktikan tuduhan pihak hotel.

"Mereka tidak pernah bertanya apa itu (bedak ketiak yang disangka narkoba) dan tidak melakukan pemeriksaan apapun. Aku ditangkap karena bedak ketiak ini: tawas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPT: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS

BNPT: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS

News | Kamis, 21 November 2019 | 07:29 WIB

Ruqayyah, Istri Terpidana Teroris Umar Patek Resmi Jadi WNI

Ruqayyah, Istri Terpidana Teroris Umar Patek Resmi Jadi WNI

Video | Rabu, 20 November 2019 | 17:15 WIB

Umar Patek Terpidana Teror Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat

Umar Patek Terpidana Teror Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat

Jatim | Rabu, 20 November 2019 | 16:16 WIB

Sistem ERP Bakal Diterapkan untuk Lalin Jakarta, Ini Kata Pengamat

Sistem ERP Bakal Diterapkan untuk Lalin Jakarta, Ini Kata Pengamat

Otomotif | Rabu, 20 November 2019 | 05:00 WIB

ERP Bakal Gantikan Sistem Ganjil Genap, Motor Mungkin Termasuk

ERP Bakal Gantikan Sistem Ganjil Genap, Motor Mungkin Termasuk

Otomotif | Selasa, 19 November 2019 | 13:00 WIB

Singapura Pasang Strategi Baru Gaet Wisman Asal Indonesia

Singapura Pasang Strategi Baru Gaet Wisman Asal Indonesia

Lifestyle | Senin, 11 November 2019 | 22:09 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB