Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Selasa, 26 November 2019 | 21:13 WIB
Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres
Presiden Jokowi latihan tinju (YouTube)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sudah tidak relevan.

Wakil Koordinator KontraS, Feri Kusuma mengatakan, RUU KKR tidak relevan lagi karena akan memakan waktu yang lama di DPR RI.

"RUU KKR ini sudah tidak tepat karena terlalu prosesnya akan lama dan draft RUU yang pernah dibatalkan oleh MK itu juga masih jauh dari apa yang kita harapkan," kata Feri Kusuma di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Menurut Feri, KontraS sudah lama mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk langsung saja mengeluarkan kebijakan seperti Peraturan Presiden (Perpres).

Dengan begitu, Presiden dapat membentuk komisi non-yudisial agar proses penanganannya lebih cepat dibanding melalui DPR.

Pihak yang tepat jadi komisioner KKR itu diisi oleh orang yang punya integritas, tidak pernah berafiliasi dengan parpol, tidak terlibat kejahatan HAM, dan kompeten soal HAM.

"Bisa dari kalangan pegiat HAM, alumni Polri yang fokus isu HAM, jurnalis, teman-teman kelompok agamawan yang memahami persoalan ini," tambahnya.

Salah satu perwakilan Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) Mugiyanto menambahkan penyelesaian HAM tetap harus diselesaikan secara yudisial sampai tuntas meskipun KKR diterapkan.

"KKR hanya salah satu jalan, jalan yang non-judicial. Yang judicial tetap harus ada. Jadi masih tetap komplementer, judicial, non-judicial karena tidak semua kasus bisa dibawa ke pengadilan," kata Mugiyanto menambahkan.

baca juga

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan pembahasan menghidupkan kembali KKR masih menunggu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Prolegnas itu sendiri baru akan disahkan oleh DPR RI pada 18 Desember 2019 mendatang. Sehingga, kata dia, materi terkait penghidupan kembali UU KKR belum bisa dibicarakan lebih mendalam sebelum masuk dalam Prolegnas.

Untuk diketahui, Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR) telah dibentuk dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004. Hanya, dalam perjalanannya UU KKR tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lantaran dinilai tak sejalan dengan UUD 1945 yang menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM.

Sedangkan berdasar laman dpr.go.id, rancangan UU KKR itu sendiri sempat masuk Prolegnas 2 Februari 2015. Bahakan, telah memasuki tingkat II dalam hal ini merupakan tahap menunggu pengambilan keputusan RUU menjadi UU oleh Rapat Paripurna atau persetujuan RUU menjadi UU.

Namun, hingga wacana dihidupkan kembali UU KKR ini muncul lagi tidak ada kejelasan dari Badan Legislasi DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:56 WIB

Mahfud MD Ajak Menteri-menteri Hidupkan Kembali KKR

Mahfud MD Ajak Menteri-menteri Hidupkan Kembali KKR

News | Kamis, 14 November 2019 | 19:39 WIB

Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM

Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM

News | Kamis, 14 November 2019 | 17:36 WIB

Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi

Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi

News | Kamis, 14 November 2019 | 16:27 WIB

Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...

Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×