Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Selasa, 26 November 2019 | 21:13 WIB
Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres
Presiden Jokowi latihan tinju (YouTube)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sudah tidak relevan.

Wakil Koordinator KontraS, Feri Kusuma mengatakan, RUU KKR tidak relevan lagi karena akan memakan waktu yang lama di DPR RI.

"RUU KKR ini sudah tidak tepat karena terlalu prosesnya akan lama dan draft RUU yang pernah dibatalkan oleh MK itu juga masih jauh dari apa yang kita harapkan," kata Feri Kusuma di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Menurut Feri, KontraS sudah lama mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk langsung saja mengeluarkan kebijakan seperti Peraturan Presiden (Perpres).

Dengan begitu, Presiden dapat membentuk komisi non-yudisial agar proses penanganannya lebih cepat dibanding melalui DPR.

Pihak yang tepat jadi komisioner KKR itu diisi oleh orang yang punya integritas, tidak pernah berafiliasi dengan parpol, tidak terlibat kejahatan HAM, dan kompeten soal HAM.

"Bisa dari kalangan pegiat HAM, alumni Polri yang fokus isu HAM, jurnalis, teman-teman kelompok agamawan yang memahami persoalan ini," tambahnya.

Salah satu perwakilan Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) Mugiyanto menambahkan penyelesaian HAM tetap harus diselesaikan secara yudisial sampai tuntas meskipun KKR diterapkan.

"KKR hanya salah satu jalan, jalan yang non-judicial. Yang judicial tetap harus ada. Jadi masih tetap komplementer, judicial, non-judicial karena tidak semua kasus bisa dibawa ke pengadilan," kata Mugiyanto menambahkan.

baca juga

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan pembahasan menghidupkan kembali KKR masih menunggu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Prolegnas itu sendiri baru akan disahkan oleh DPR RI pada 18 Desember 2019 mendatang. Sehingga, kata dia, materi terkait penghidupan kembali UU KKR belum bisa dibicarakan lebih mendalam sebelum masuk dalam Prolegnas.

Untuk diketahui, Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR) telah dibentuk dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004. Hanya, dalam perjalanannya UU KKR tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lantaran dinilai tak sejalan dengan UUD 1945 yang menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM.

Sedangkan berdasar laman dpr.go.id, rancangan UU KKR itu sendiri sempat masuk Prolegnas 2 Februari 2015. Bahakan, telah memasuki tingkat II dalam hal ini merupakan tahap menunggu pengambilan keputusan RUU menjadi UU oleh Rapat Paripurna atau persetujuan RUU menjadi UU.

Namun, hingga wacana dihidupkan kembali UU KKR ini muncul lagi tidak ada kejelasan dari Badan Legislasi DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:56 WIB

Mahfud MD Ajak Menteri-menteri Hidupkan Kembali KKR

Mahfud MD Ajak Menteri-menteri Hidupkan Kembali KKR

News | Kamis, 14 November 2019 | 19:39 WIB

Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM

Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM

News | Kamis, 14 November 2019 | 17:36 WIB

Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi

Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi

News | Kamis, 14 November 2019 | 16:27 WIB

Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...

Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:53 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×