Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 02 Desember 2019 | 15:05 WIB
Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR
Fraksi PPP berencana mengusulkan sebanyak lima rancangan undang-undang (RUU). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Fraksi PPP berencana mengusulkan sebanyak lima rancangan undang-undang (RUU) inisiatif dari partai berlambang Ka'bah. RUU itu merupakan hasil serapan aspirasi dari umat Islam, yang menjadi basis pemiliha mereka.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Ahmad Baidowi mengatakan lima RUU itu akan diusulkan ke Badan Legislasi agar masuk dalam prolegnas DPR periode 2019-2024. Adapun lima RUU tersebut yakni, RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar, RUU Wisata Halal, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Ekonomi Syariah, dan Revisi UU Ormas.

“PPP sudah usulkan, yang kami harapkan masuk prolegnas prioritas 2020. RUU Larangan Minuman Beralkohol kelanjutan periode sebelumnya, RUU Destinasi Wisata Halal, RUU Ormas,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sementara itu Anggota DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal mengatakan RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar diusulkan karena berdasarkan dengan Pasal 34 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Kami dari PPP harus beri perhatian soal anak yatim karena ini bagian dari perintah Allah dan bagian yan dimintakan pada partai ini," kata dia.

"Kami satukan anak yatim dan anak terlantar harus kita beri upaya perlindungan sehingga mereka bisa nikmati pendidikan dan terjamin masa depannya,” Syamsurizal menambahkan.

Selain soal jaminan pendidikan bagi anak yatim, pasal-pasal perlindungan terhadap anak yatim dari kekerasan juga bakal dimasukkan di dalam RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar.

“Pada draf yang kita buatkan naskah akademisnya. Dalam bentuk pasal-pasal yang mengandung unsur pidana. Bagi yang lakukan hardik pada anak yatim dilakukan per orang atau kelompok,” katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Kesal Prolegnas DPR Rendah: Nafsu Besar, Tenaga Kurang!

Menkumham Kesal Prolegnas DPR Rendah: Nafsu Besar, Tenaga Kurang!

News | Senin, 25 November 2019 | 13:29 WIB

Baleg DPR Terima Masukan Prolegnas Prioritas 2019

Baleg DPR Terima Masukan Prolegnas Prioritas 2019

DPR | Rabu, 20 Maret 2019 | 09:18 WIB

DPR Komitmen Selesaikan Prolegnas 2019

DPR Komitmen Selesaikan Prolegnas 2019

DPR | Senin, 11 Maret 2019 | 16:13 WIB

DPR Setuju 55 RUU Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019

DPR Setuju 55 RUU Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 18:57 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×