Pemprov DKI Minta Guru SD Ajarkan Siswa Soal Pentingnya Menabung

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2019 | 14:21 WIB
Pemprov DKI Minta Guru SD Ajarkan Siswa Soal Pentingnya Menabung
Ilustrasi menabung, investasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pada guru Sekolah Dasar (SD) tidak hanya mengajarkan siswanya mengenai mata pelajaran yang diajarkan setiap hari. Guru-guru tersebut kini bakal diwajibkan untuk memberikan pemahaman pada murid-muridnya agar gemar menabung.

Untuk melaksanakan hal itu, Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran nomor 105/SE/2019 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat. Syaefuloh mengatakan pendidikan soal menabung harus diajarkan bahkan saat anak menempuh tingkat PAUD.

"Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang pentingnya budaya menabung sejak dini dan mengimbau peserta didik dari mulai jenjang PAUD, pendidikan dasar, menengah untuk membuka tabungan melalui program Simpanan Pelajar (Simpel) yang diterbitkan oleh lembaga perbankan dengan fitur bebas biaya administrasi dan setoran yang terjangkau," tulis Syaefuloh dalam surat edarannya yang dikutip suara.com, Rabu (3/12/2019).

Dalam pelaksanaan instruksi itu, pihaknya membagikan rekening Simpel kepada 300 pelajar tingkat SD. Ia berharap dengan program ini, siswa bisa menerapkan pentingnya berperilaku hemat, menabung, dan mengatur keuangan sejak dini.

"Ini merupakan bentuk kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan bank DKI untuk terus memberikan edukasi dan literasi keuangan pada para peserta didik sejak dini," jelas Saefuloh saat dihubungi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, selaku pelaksana program simpel itu mengatakan Tabungan Simpel merupakan tabungan untuk siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia. Program bank DKI sendiri yang mengeksekusi instruksi itu bernama Simpel iB.

"Ini merupakan komitmen Bank DKI dalam mendorong budaya menabung sejak dini serta sebagai bentuk penerapan literasi dan inklusi keuangan," kata Herry.

Ia menjelaskan, pelajar yang menggunakan Tabungan Simpel tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Setoran awal berjumlah Rp 5.000 dengan minimum setoran selanjutnya Rp1.000, dengan saldo minimum untuk tabungan adalah sebesar Rp5.000.

"Sampai dengan Oktober 2019, Bank DKI telah menghimpun total Rp586 juta untuk tabungan Simpel dengan perolehan 1.749 NoA," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank DKI Komitmen Bantu Kinerja BUMD Lewat Layanannya

Bank DKI Komitmen Bantu Kinerja BUMD Lewat Layanannya

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2019 | 11:19 WIB

LPA Generasi ke Ma'ruf: Guru PAUD Pasti Marah Disebut Ajarkan Radikalisme

LPA Generasi ke Ma'ruf: Guru PAUD Pasti Marah Disebut Ajarkan Radikalisme

News | Senin, 02 Desember 2019 | 20:15 WIB

10 Anggota Satpol DKI Jadi Tersangka Pembobol ATM, Polisi: Bakal Bertambah

10 Anggota Satpol DKI Jadi Tersangka Pembobol ATM, Polisi: Bakal Bertambah

News | Sabtu, 30 November 2019 | 15:32 WIB

Dukung Wisata Halal Jakarta, Bank DKI Siapkan Produk Syariah

Dukung Wisata Halal Jakarta, Bank DKI Siapkan Produk Syariah

Bisnis | Kamis, 28 November 2019 | 10:08 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB