Buron Pemerkosaan, Pemuka Agama di India Umumkan Bikin Negara Sendiri

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Kamis, 05 Desember 2019 | 18:37 WIB
Buron Pemerkosaan, Pemuka Agama di India Umumkan Bikin Negara Sendiri
Swami Nithyananda, pemuka agama kontroversial di India umumkan negara kosmik (Screenshot nithyananda.org)

Suara.com - Swami Nithyananda, seorang guru atau pemuka agama di India, muncul kembali dalam sebuah tayangan video di YouTube, sejak bersembunyi setelah dituduh melakukan pemerkosaan.

Kali ini Swami Nithyananda muncul kembali dan mengabarkan bahwa ia memiliki negara kosmik baru melalui video yang diunggah ke kanal YouTubenya pada Rabu (4/12/2019).

"Bangsa Hindu ada di kosmos," katanya dalam video yang viral itu.

Disadur dari Aljazeera, Kamis (5/12/2019), Nithyananda menyebut negaranya bernama Kailaasa.

Ia mengklaim Kailaasa merupakan negara Hindu terbesar dan tanpa batas yang memiliki kabinet dan paspor emasnya sendiri.

Pemuka agama yang kontroversial ini memiliki ribuan jemaah yang tersebar di negara bagian Karnataka dan Tamil Nadu, India selatan.

Laporan media setempat mengutip sebuah laman daring yang diduga dibuat oleh Nithyananda.

Laman daring itu memberikan penjelasan tentang rencananya untuk Kailaasa. Selain itu, tertera pula rincian berbagai departemen dan badan pemerintah di "negaranya", termasuk departemen keamanan dalam negeri, perdagangan, perbendaharaan, perumahan, dan teknologi.

Bahkan laman itu menjelaskan bendera dan lambang Kailaasa dan mengumumkan bahasa Tamil, Sanskerta, dan Inggris sebagai bahasa resminya.

baca juga

Polisi telah menyelidiki keberadaan Swami Nithyananda. Namun pihak-pihak berwenang yang ingin menyeretnya atas berbagai tuduhan kriminal masih tidak tahu keberadaannya.

Kementerian Luar Negeri India juga mengatakan tidak mengetahui keberadaan Nithyananda.

"Sejauh ini yang kami tahu, dia tidak berada di Ashram (pertapaannya) di sini selama hampir satu tahun," kata seorang perwira polisi kepada media.

"Ini adalah salah satu dari 10 hingga 15 Ashram yang ia miliki secara nasional. Area operasinya yang utama berada di Tamil Nadu dan Gujarat," tambahnya.

Meskipun tidak dinyatakan bersalah, Nithyananda kali pertama menjadi berita utama nasional pada tahun 2010, setelah ia ditangkap dan dipenjara selama 53 hari karena skandal seks yang melibatkan dirinya dan seorang aktris regional.

Nithyananda adalah salah satu dari beberapa guru India yang menghadapi dakwaan mulai dari pembunuhan, penyerangan seksual, pemerkosaan dan penipuan finansial selama beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, Nithyananda terus memberikan khotbah melalui saluran YouTube-nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghina Wapres Ma'ruf Amin Ditangkap Polisi, PBNU: Kita Apresiasi Aparat

Penghina Wapres Ma'ruf Amin Ditangkap Polisi, PBNU: Kita Apresiasi Aparat

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 12:08 WIB

Viral Perjuangan Bocah SD di Sukoharjo Jualan Cilok Demi Menyambung Hidup

Viral Perjuangan Bocah SD di Sukoharjo Jualan Cilok Demi Menyambung Hidup

Jawa Tengah | Kamis, 05 Desember 2019 | 11:57 WIB

Viral Video Habib Jafar Ejek Ma'ruf Amin sebagai Babi, Netizen Murka

Viral Video Habib Jafar Ejek Ma'ruf Amin sebagai Babi, Netizen Murka

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 18:11 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×