Array

Capai Rp 37 M, 1500 Mobil yang Menunggak Pajak Diburu hingga Akhir Tahun

Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:17 WIB
Capai Rp 37 M, 1500 Mobil yang Menunggak Pajak Diburu hingga Akhir Tahun
Petugas Samsat Jakarta Utara menunjukkan stiker 'Objek Pajak' di depan mobil mewah Bentley saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis(5/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar menagih pembayaran dari penunggak pajak.  Sampai akhir tahun 2019, 1500 kendaraan bermotor masih menunggak pajak.

Kepala Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Mulyo Sasungko mengatakan pihaknya sudah menagih pajak dari pemilik kendaraan yang sudah terdata.

Saat ini, kata Mulyo, tinggal 1100 kendaraan dari yang sudah terdata yang menunggak pajak di Jakarta.

"Sebenarnya dari total data awal per september itu ada 1500-an ini, kan tiap hari kami update dengan cara razia. Tadi terakhir tinggal 1100-an lah yang belum kita identifikasi," ujar Mulyo saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).

Menurutnya nilai pajak yang ditunggak oleh 1100 kendaraan itu mencapai Rp 37 miliar. Mulyo menyatakan pihaknya sedang melakukan penertiban dengan cara door to door.

"Potensi penerimaannya sekitar Rp 37 M yang belum bayar tadi ya. Yang sudah membayar sekitar Rp 13 M," katanya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor, petugas merasa kesulitan karena objek tergolong sebagai barang yang bergerak. Sehingga kendaraan itu sulit dilacak keberadaannya.

"Ya kalau jenis objeknya sendiri kalau kendaraan mobile ya bergerak itu. Yang perlu kita untuk mendeteksi apalagi alamat yang tercantum dalam kami sesuai dengan kami yang di STNK itu juga kalau enggak jelas," ucapnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah mengejar penerimaan pajak tahuk 2019. Sejauh ini pajak yang diterima Pemprov DKI dari perkiraan baru 80 persen dari target Rp 44,54 triliun.

Baca Juga: Tunggak PBB Capai Rp 5,4 Miliar, KPK Segel Baywalk Mal Pluit

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin mengaku akan mengusahakan penerimaan daerah dari sisi pajak itu. Salah satunya dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

Menurut Faisal, saat ini ada tunggakan PKB sebesar Rp 2 triliun. Untuk mendorong pembayaran PKB, ia akan memasang stiker pada mobil penunggak pajak.

"Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kita tempelin stiker. Nah ini sebagai efek supaya mereka segera melunasi pajaknya," ujar Faisal di gedung DPRD DKI, Jumat (5/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI