Curiga Masih Ada Lagi TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD DKI Akan Telusuri

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 09 Desember 2019 | 20:42 WIB
Curiga Masih Ada Lagi TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD DKI Akan Telusuri
Anggota Komisi E DPRD DKI dari fraksi PDIP, Merry Hotma. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Terungkapnya fakta anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang rangkap jabatan menjadi sorotan di kalangan DPRD DKI. Lantaran kalangan legislator menduga adanya anggota TGUPP lain yang bermain dua kaki.

Anggota komisi E DPRD DKI Fraksi PDIP Marry Hotma mengatakan, sejauh ini baru satu anggota yang diketahui rangkap jabatan. Ia menduga adanya anggota tim Gubernur Anies ini yang merangkap di instansi lain seperti di BUMD dan Dinas lain.

“Ini baru yang ketahuan ya. Belum yang enggak ketahuan. Bisa saja di BUMD bisa di mana. Jadi jangan jadi tangga, jangan jadi jembatan, murni lah melakukan sesuatu," ujar Marry di Gedung DPRD DKI pada Senin (9/12/2019).

Ia menilai dengan rangkap jabatan, maka ada kemungkinan konflik kepentingan atau conflict of interest. Pasalnya, TGUPP yang tidak termasuk dalam bagian instansi Pemerintah menjadi janggal jika bekerja sebagai bagian dari lembaga eksekutif.

“Iya conflict of interest dan tidak fokus. Ini kan karena temanya TGUP Percepatan kan? Gimana dia mau cepat kakinya dua,” jelasnya.

Selain itu, Hariyadi yang menjadi TGUPP dan dewan pengawas rumah sakit menerima gaji dari APBD. Menurutnya hal ini hanya merusak sistem anggaran dan ia meminta agar TGUPP dibubarkan.

“Selama tiga tahun adanya TGUPP enggak ada yang strategis enggak ada yang signifikan, bubarkan saja. Karena sistem anggaran kita jadi rusak,” katanya.

Sebelumnya, salah satu anggota TGUPP dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.

Temuan tersebut diperoleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

baca juga

"Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara pada Minggu (8/12/2019).

Kemudian tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any dan dijawab bahwa benar Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?

Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?

News | Senin, 09 Desember 2019 | 20:19 WIB

TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan

TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan

News | Senin, 09 Desember 2019 | 18:42 WIB

Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan

Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan

News | Senin, 09 Desember 2019 | 16:57 WIB

DPRD DKI Temukan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Jadi Dewas di Tujuh RSUD

DPRD DKI Temukan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Jadi Dewas di Tujuh RSUD

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 21:26 WIB

Kritik Program saat Rapat, Fraksi PDIP Beri Pantun Sindiran ke Anies

Kritik Program saat Rapat, Fraksi PDIP Beri Pantun Sindiran ke Anies

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 21:18 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×