Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 09 Desember 2019 | 20:19 WIB
Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggung soal adanya anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Haryadi yang merangkap jabatan. Prasetio menyayangkan adanya kejadian itu.

Prasetio menilai masih banyak orang lain yang menurutnya lebih profesional. Hal itu diungkap Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

"(TGUPP) sudah jadi pos baru di pemerintahan daerah. Ada lagi TGUPP mendobel di Pemda. Pak Hariyadi di dewan pengawas rumah sakit," ujar Prasetio di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Menurut Prasetio, TGUPP yang tidak termasuk dalam instansi Pemda harus mengawasi jalannya pemerintahan. Sementara posisi Haryadi sebagai dewan pengawas berada dalam instansi.

Prasetio lagi lagi menegaskan masih banyak orang lain yang dianggapnya lebih baik dan bisa menggantikan Haryadi. Ia menyampaikan hal itu langsung kepada Sekretaris Daerah Saefullah saat rapat berlangsung.

"Masih banyak Pak Sekda teman-teman kita ASN ini yang mau pensiun yang pintar-pintar, tenaga masih bisa dipergunakan, tolong itu yang dipakai," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini kemudian meminta penjelasan soal kinerja TGUPP jika pembantu Gubernur Jakarta Anies Baswedan itu ingin dilanjutkan.

Untuk diketahui, anggaran yang diajukan di RAPBD 2020 utuk TGUPP cukup besar, yakni Rp 18,9 miliar.

"Jadi tolong teman-teman ini mau dipake (TGUPP) kajiannya seperti apa pak Sekda? Dikasih Rp 18,9 miliar ini dipakai buat apa saja? Toling kasih tau ke saya," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.

Temuan tersebut diperoleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara pada Minggu (8/12/2019).

Kemudian tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any dan dijawab bahwa benar Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan

TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan

News | Senin, 09 Desember 2019 | 18:42 WIB

Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan

Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan

News | Senin, 09 Desember 2019 | 16:57 WIB

Anies Terima Kasih ke Jokowi: Untungnya Presiden Pernah Jadi Gubernur

Anies Terima Kasih ke Jokowi: Untungnya Presiden Pernah Jadi Gubernur

News | Senin, 09 Desember 2019 | 13:29 WIB

Titik Soeharto Posting Foto Anies Baswedan Imut-imut, Anda Kenal?

Titik Soeharto Posting Foto Anies Baswedan Imut-imut, Anda Kenal?

Your Say | Senin, 09 Desember 2019 | 11:14 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×