Dianggap Anti-Muslim, UU Kewarganegaraan Baru di India Menuai Protes Besar

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 15 Desember 2019 | 07:37 WIB
Dianggap Anti-Muslim, UU Kewarganegaraan Baru di India Menuai Protes Besar
Para pemrotes membakar gambar Menteri Dalam Negeri India Amit Shah sebagai bentuk protes atas pengesahan UU Kewarganegaraan baru yang dinilai anti-Muslim. (Foto: AFP)

Suara.com - Polisi di ibu kota India, Jumat (13/12), bentrok dengan ratusan mahasiswa yang memprotes undang-undang kewarganegaraan baru yang dianggap anti-Muslim oleh para penentangnya.

Polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan pentungan terhadap para demonstran di Jamia Millia Islamia, sebuah universitas negeri di New Delhi. Para mahasiswa yang melakukan protes melemparkan batu ke arah polisi.

Sejumlah demonstrasi juga berlanjut, Jumat (13/12), di negara bagian timur laut Assam. Demo pertama kali terjadi di Assam, Rabu (11/12), setelah majelis tinggi Parlemen India meloloskan rancangan undang-undang (RUU) kewarganegaraan.

Hampir 10 ribu demonstran melakukan aksi mogok makan sepanjang hari Jumat di ibu kota negara bagian Gauhati.

Pada hari Kamis (12/12), polisi di Assam menembak mati dua demonstran dan melukai 24 lainnya setelah pengunjuk rasa mengabaikan jam malam.

Kekerasan di negara itu membuat Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, hari Jumat, mengumumkan menunda pertemuan puncak dengan Perdana Menteri India Narendra Modi. Pertemuan Abe dan Modi sebelumnya direncanakan berlangsung di negara bagian Assam dan Manipur.

Undang-undang kewarganegaraan baru India memberikan kewarganegaraan India untuk enam kelompok agama dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, termasuk Hindu dan Kristen, tetapi tidak bagi Muslim.

Para pengecam berpendapat undang-undang tersebut mendiskriminasi umat Islam dan melanggar konstitusi sekuler negara tersebut.

Para pengunjuk rasa di Assam juga menyampaikan keprihatinannya bahwa para migran akan pindah ke wilayah perbatasan dan undang-undang yang baru itu akan mengubah ribuan imigran ilegal menjadi penduduk yang sah.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 4 Pemerkosa Dokter Hewan di India

Gugatan hukum terhadap RUU itu telah diajukan ke Mahkamah Agung India.

Sumber: VOA Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI