Dianggap Anti-Muslim, UU Kewarganegaraan Baru di India Menuai Protes Besar

Bangun Santoso

Minggu, 15 Desember 2019 | 07:37 WIB
Dianggap Anti-Muslim, UU Kewarganegaraan Baru di India Menuai Protes Besar
Para pemrotes membakar gambar Menteri Dalam Negeri India Amit Shah sebagai bentuk protes atas pengesahan UU Kewarganegaraan baru yang dinilai anti-Muslim. (Foto: AFP)

Suara.com - Polisi di ibu kota India, Jumat (13/12), bentrok dengan ratusan mahasiswa yang memprotes undang-undang kewarganegaraan baru yang dianggap anti-Muslim oleh para penentangnya.

Polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan pentungan terhadap para demonstran di Jamia Millia Islamia, sebuah universitas negeri di New Delhi. Para mahasiswa yang melakukan protes melemparkan batu ke arah polisi.

Sejumlah demonstrasi juga berlanjut, Jumat (13/12), di negara bagian timur laut Assam. Demo pertama kali terjadi di Assam, Rabu (11/12), setelah majelis tinggi Parlemen India meloloskan rancangan undang-undang (RUU) kewarganegaraan.

Hampir 10 ribu demonstran melakukan aksi mogok makan sepanjang hari Jumat di ibu kota negara bagian Gauhati.

Pada hari Kamis (12/12), polisi di Assam menembak mati dua demonstran dan melukai 24 lainnya setelah pengunjuk rasa mengabaikan jam malam.

Kekerasan di negara itu membuat Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, hari Jumat, mengumumkan menunda pertemuan puncak dengan Perdana Menteri India Narendra Modi. Pertemuan Abe dan Modi sebelumnya direncanakan berlangsung di negara bagian Assam dan Manipur.

Undang-undang kewarganegaraan baru India memberikan kewarganegaraan India untuk enam kelompok agama dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, termasuk Hindu dan Kristen, tetapi tidak bagi Muslim.

Para pengecam berpendapat undang-undang tersebut mendiskriminasi umat Islam dan melanggar konstitusi sekuler negara tersebut.

Para pengunjuk rasa di Assam juga menyampaikan keprihatinannya bahwa para migran akan pindah ke wilayah perbatasan dan undang-undang yang baru itu akan mengubah ribuan imigran ilegal menjadi penduduk yang sah.

baca juga

Gugatan hukum terhadap RUU itu telah diajukan ke Mahkamah Agung India.

Sumber: VOA Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Perkosaan Tanpa Kekerasan Harusnya Legal, Sineas Film Dikecam

Sebut Perkosaan Tanpa Kekerasan Harusnya Legal, Sineas Film Dikecam

News | Senin, 09 Desember 2019 | 21:22 WIB

Miris, Perempuan Korban Pemerkosaan Tewas Dibakar Saat akan Jalani Sidang

Miris, Perempuan Korban Pemerkosaan Tewas Dibakar Saat akan Jalani Sidang

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 07:53 WIB

Polisi Tembak Mati 4 Pemerkosa Dokter Hewan di India

Polisi Tembak Mati 4 Pemerkosa Dokter Hewan di India

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:28 WIB

Gadis Korban Perkosaan Dibakar Hidup-hidup saat Menuju Persidangan

Gadis Korban Perkosaan Dibakar Hidup-hidup saat Menuju Persidangan

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 14:40 WIB

Buron Pemerkosaan, Pemuka Agama di India Umumkan Bikin Negara Sendiri

Buron Pemerkosaan, Pemuka Agama di India Umumkan Bikin Negara Sendiri

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 18:37 WIB

Temuan Jenazah Perempuan Bikin Geger, Diduga Diperkosa lalu Dibakar

Temuan Jenazah Perempuan Bikin Geger, Diduga Diperkosa lalu Dibakar

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 15:15 WIB

Petani di India Ramai-ramai Cat Anjing Jadi Mirip Harimau, Ini Alasannya

Petani di India Ramai-ramai Cat Anjing Jadi Mirip Harimau, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 15:18 WIB

Catat: Baleno Hatchback Penyegaran Meluncur 20 Desember

Catat: Baleno Hatchback Penyegaran Meluncur 20 Desember

Otomotif | Sabtu, 30 November 2019 | 15:00 WIB

Terkini

IHSG Mulai Rebound ke Level 6.300 Hari Ini, Saham Prajogo Terbang

IHSG Mulai Rebound ke Level 6.300 Hari Ini, Saham Prajogo Terbang

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Toyota Avanza 1.5 G MT vs Mitsubishi Xpander GLS MT, Fiturnya Mending Mana untuk Keluarga?

Toyota Avanza 1.5 G MT vs Mitsubishi Xpander GLS MT, Fiturnya Mending Mana untuk Keluarga?

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Momentum Hari UMKM Nasional: BRI Dorong Ekonomi Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional: BRI Dorong Ekonomi Desa Brilian

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Megawati Kritik Menu MBG ke Prabowo: Mbok Ada Rendang Sekali-Kali

Megawati Kritik Menu MBG ke Prabowo: Mbok Ada Rendang Sekali-Kali

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:37 WIB

GoTo Terancam Terdepak dari Indeks MSCI, Saham Mentok Rp50

GoTo Terancam Terdepak dari Indeks MSCI, Saham Mentok Rp50

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Kumpulan Link Twibbon Hari Pramuka 2026 Terkeren, Pasang Foto Profilmu Sekarang!

Kumpulan Link Twibbon Hari Pramuka 2026 Terkeren, Pasang Foto Profilmu Sekarang!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Di Mana Bisa Membeli Sunscreen Tinted dengan SPF Tinggi Secara Online?

Di Mana Bisa Membeli Sunscreen Tinted dengan SPF Tinggi Secara Online?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:35 WIB

BRI Peduli Berdayakan UMKM Desa Brilian di Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Berdayakan UMKM Desa Brilian di Hari UMKM Nasional

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Positif HIV Sejak Februari 2026

Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Positif HIV Sejak Februari 2026

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu

Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:32 WIB

×