Mau Gangbang Gadis Teler, Aksi Cabul 4 Remaja Digagalkan Resepsionis Hotel

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 Desember 2019 | 14:29 WIB
Mau Gangbang Gadis Teler, Aksi Cabul 4 Remaja Digagalkan Resepsionis Hotel
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang gadis berusia 13 tahun nyaris diperkosa empat teman prianya setelah dicekoki minuman keras. Percobaan pemerkosaan itu terjadi ketika empat pelaku membawa Pelangi (nama samaran) ke sebuah penginapan pada Minggu (15/12/2019) malam.

Aksi cabul ini bermula ketika para pelaku mengajak Pelangi nongkrong hingga dibikin mabuk. Setelah tak sadarkan diri, para remaja ini membawa korban ke sebuah penginapan kelas melati untuk diperkosa secara bersama-sama.

Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan--Suara.com, Selasa (17/12/2019), kasus ini terbongkar setelah resepsionis penginapan itu melihat adanya kejanggalan ketika Pelangi yang dalam kondisi teler dibawa para pelaku menginap penginapan melati. Mereka memesan di kamar 302.

Lantaran merasa janggal, akhirnya pegawai penginapan itu menelepon polisi. Tak beberapa lama, polisi pun langsung datang untuk melakukan penggerebekan di kamar yang mereka pesan.

Terkait kasus ini, polisi pun telah meringkus empat tersangka yang dua dari mereka masih di bawah umur. Mereka adalah R alias Rm (17), AMS (21), YFP (18), dan Mn alias Jk (17).

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menyampaikan, jika Pelangi sudah sempat disetubuhi salah seorang di antara empat pemuda itu sebelumnya.

"Empat pelaku ini melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur," kata Herie.

Saat diinterogasi petugas, Pelangi ternyata sudah disetubuhi oleh satu tersangka yang usianya masih di bawah umur. Sementara, tiga tersangka lainnya memegang-megang tubuh korban.

"Baru satu orang yang melakukan, sementara tiga lainnya berbuat cabul dengan memegang tubuh korban. Memang niatnya mau menggilir korban," kata Herie.

baca juga

Pengakuan para tersangka, perbuatan tersebut baru pertama kali dilakukan. Sementara, untuk wisma atau penginapan akan dilakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk ketentuan prosedurnya.

Para tersangka dijerat pasal 81 ayat 2, pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tentang perlindungan anak, dengan hukuman penjara diatas 10 tahun.

"Untuk tersangka di bawah umur tidak dilakukan diversi. Karena ancamannya di atas 10 tahun," ujar Herie.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Jajan Es Dawet, Pria Misterius Perkosa Wanita Difabel di Rumah Kosong

Dari Jajan Es Dawet, Pria Misterius Perkosa Wanita Difabel di Rumah Kosong

Jatim | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:37 WIB

Emak-emak Perkosa Anak Lelaki Sampai Hamil Anak Kembar

Emak-emak Perkosa Anak Lelaki Sampai Hamil Anak Kembar

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 10:43 WIB

Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol

Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:53 WIB

Cerai sama Istri, Junaedi Perkosa Putrinya Klaim Biar Tak Kena Santet

Cerai sama Istri, Junaedi Perkosa Putrinya Klaim Biar Tak Kena Santet

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 17:50 WIB

Tepergok Bawa Handuk, Aksi Duda Perkosa Anak Tetangga di Kebun Terkuak

Tepergok Bawa Handuk, Aksi Duda Perkosa Anak Tetangga di Kebun Terkuak

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:29 WIB

Dicekoki Miras sampai Teler, Anis Direkam saat Digilir 3 Pemuda

Dicekoki Miras sampai Teler, Anis Direkam saat Digilir 3 Pemuda

Jatim | Senin, 22 Juli 2019 | 16:30 WIB

Habis Dicekoki Miras, Siswi SMP Digilir 7 Pemuda dan Motornya Dirampas

Habis Dicekoki Miras, Siswi SMP Digilir 7 Pemuda dan Motornya Dirampas

Jatim | Selasa, 09 April 2019 | 13:13 WIB

Usai Diperkosa, Gadis Muda Dendam Bakar Rumah dan Pemerkosanya Hingga Tewas

Usai Diperkosa, Gadis Muda Dendam Bakar Rumah dan Pemerkosanya Hingga Tewas

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:42 WIB

Gadis Korban Perkosaan Disiram Cairan Misterius, Diancam Cabut Laporan

Gadis Korban Perkosaan Disiram Cairan Misterius, Diancam Cabut Laporan

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:00 WIB

Cabuli Anak Tetangga Seminggu, Mus Diringkus Polsek Penjaringan

Cabuli Anak Tetangga Seminggu, Mus Diringkus Polsek Penjaringan

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 20:09 WIB

Terkini

Rumah Lebih Layak, Sanitasi Lebih Baik: Nelayan Roban Timur Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah

Rumah Lebih Layak, Sanitasi Lebih Baik: Nelayan Roban Timur Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah

Jawa Tengah | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Dua Gol Stjepan Loncar Bawa Persija Hajar PSIM, Shin Tae-yong Angkat Topi

Dua Gol Stjepan Loncar Bawa Persija Hajar PSIM, Shin Tae-yong Angkat Topi

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang

Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang

Sumbar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Wajah Calm dan Bersih: 4 Acne Clear Pad Atasi Pori Tersumbat dan Kemerahan

Wajah Calm dan Bersih: 4 Acne Clear Pad Atasi Pori Tersumbat dan Kemerahan

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:20 WIB

7 Arti Mimpi Orang yang Disukai Menurut Islam dan Psikologi

7 Arti Mimpi Orang yang Disukai Menurut Islam dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:15 WIB

HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat

HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat

Banten | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Legal Counsel Pertamina Raih Apresiasi Hukumonline di IHCSA 2026

Legal Counsel Pertamina Raih Apresiasi Hukumonline di IHCSA 2026

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel

Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel

Banten | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Sebelum Lupa, Sebelum Tiada

Sebelum Lupa, Sebelum Tiada

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Geger Ekstasi Logo WhatsApp di Surabaya, Kurir Diupah Rp5 Ribu per Butir

Geger Ekstasi Logo WhatsApp di Surabaya, Kurir Diupah Rp5 Ribu per Butir

Jatim | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:53 WIB

×