Aksinya Viral, Istri Muda Penganiaya Suami Stroke Dibawa ke RS Jiwa Grogol

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 20 Desember 2019 | 14:34 WIB
Aksinya Viral, Istri Muda Penganiaya Suami Stroke Dibawa ke RS Jiwa Grogol
Bidik layar terkait video viral istri aniaya suami penderita stroke pakai tongkat. (istimewa).

Suara.com - Setelah rekaman videonya viral di media sosia, MF, istri muda yang menganiaya suaminya telah ditangkap polisi.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perbuatan yang dilakukan MF. Kini, wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa itu sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Direktur Utama RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Laurentius Panggabean mengatakan MF telah berada di rumah sakit ini sejak diamankan polisi selama hampir sepekan setelah peristiwa itu berlangsung.

"Menurut informasi hampir seminggu (dirawat). Jadi setelah kejadian dibawa ke sini, kemudian viralnya belakangan," kata Laurentius seperti dikutip Antara, Jumat (20/12/2019).

Laurentius mengatakan setelah peristiwa tersebut berlangsung, pihak kepolisian mengantar MF ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan guna mengetahui kondisi psikologis setelah melakukan penganiayaan.

Pihak RSJ Dr. Soeharto Heerdjan juga terus memantau MF untuk mengetahui apakah istri muda itu terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Kami melakukan perawatan dan dari awal kita berikan obat agar lebih tenang, lebih kalem," kata Laurentius.

Selama hampir sepekan dirawat di RSJ, kondisi MF jauh lebih stabil ketimbang saat pertama datang, menurut dokter yang menanganinya.

Sebelumnya, kejadian penganiayaan itu diketahui terjadi pada 11 Desember 2019 dan baru diketahui belakangan setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.

Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa benar kejadian penganiayaan itu. Di waktu bersamaan polisi kemudian mengantar pelaku ke rumah sakit jiwa karena diduga ada gangguan mental.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan Komisaris Polisi Mustakim mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa Grogol guna menentukan tindak lanjut kasus ini.

Pihak rumah sakit menyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mendapatkan hasil sebenarnya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau stres atau lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aniaya Lelaki Stroke sambil Direkam, Tenyata Pelakunya Istri Kedua

Aniaya Lelaki Stroke sambil Direkam, Tenyata Pelakunya Istri Kedua

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:28 WIB

Aniaya Satpam, Remaja Asal Selandia Baru Diciduk Polisi di Bali

Aniaya Satpam, Remaja Asal Selandia Baru Diciduk Polisi di Bali

News | Minggu, 10 November 2019 | 06:55 WIB

Gadis 21 Tahun Ini Aniaya Pacar Usai Hubungan Badan karena Ditertawakan

Gadis 21 Tahun Ini Aniaya Pacar Usai Hubungan Badan karena Ditertawakan

Jatim | Kamis, 07 November 2019 | 13:16 WIB

Aniaya Balita 2 Tahun, Ayah di Pontianak Terancam 3,5 Tahun Penjara

Aniaya Balita 2 Tahun, Ayah di Pontianak Terancam 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 November 2019 | 09:03 WIB

Ditertawakan karena Salah Ketik, Motivator Aniaya 10 Siswa dalam Kelas

Ditertawakan karena Salah Ketik, Motivator Aniaya 10 Siswa dalam Kelas

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 13:30 WIB

Polisi Bekuk Lelaki yang Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas di Ciledug

Polisi Bekuk Lelaki yang Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas di Ciledug

News | Minggu, 13 Oktober 2019 | 11:20 WIB

Ngamuk Gegara Ayam Jago Mati, Hengki Aniaya Tetangganya Pakai Gas 12 Kg

Ngamuk Gegara Ayam Jago Mati, Hengki Aniaya Tetangganya Pakai Gas 12 Kg

Jatim | Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:28 WIB

Sekap dan Aniaya Satu Remaja, Polisi Ringkus 9 Pelaku Geng Jawara Kampung

Sekap dan Aniaya Satu Remaja, Polisi Ringkus 9 Pelaku Geng Jawara Kampung

Jatim | Sabtu, 28 September 2019 | 07:17 WIB

Terlibat Cekcok, Heri Aniaya Ibu Kandung Hingga Kritis

Terlibat Cekcok, Heri Aniaya Ibu Kandung Hingga Kritis

Jatim | Minggu, 15 September 2019 | 12:06 WIB

Aniaya Pelanggar Lalu Lintas hingga Tewas, 4 Polantas Ditahan Propam NTB

Aniaya Pelanggar Lalu Lintas hingga Tewas, 4 Polantas Ditahan Propam NTB

Jatim | Selasa, 10 September 2019 | 22:58 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB