Iran Tabuh Genderang Perang, Terbitkan UU Sebut Tentara AS sebagai Teroris

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Selasa, 07 Januari 2020 | 16:15 WIB
Iran Tabuh Genderang Perang, Terbitkan UU Sebut Tentara AS sebagai Teroris
Kepala Pasukan Elite Quds Iran sekaligus tokoh militer berpengaruh, Mayor Jenderal Qassem Soleimani, tewas dalam serangan udara oleh Amerika Serikat terhadap konvoi kedua petinggi militer itu di bandara Baghdad, Irak, Jumat (3/1/2020). [Irishtime]

Suara.com - Parlemen Iran akhirnya menerbitkan undang-undang yang menyebut seluruh pasukan militer Amerika Serikat sebagai satuan teroris. Kebijakan itu dianggap sebagai genderang perang.

UU tersebut diterbitkan sebagai buntut kematian komandan militer kenamaan Iran, Qassem Soleimani yang dibom tentara AS belum lama ini.

Dialihbahasakan dari Rusia Today, Selasa (7/1/2020), parlemen Iran menunjukkan perlawanan dengan menerbitkan undang-undang baru. Mereka menyebut seluruh personel AS sebagai kelompok teroris.

"Personel Pentagon, semua perusahaan terafiliasi, lembaga, agen dan komandan sebagai anggota kelompok teroris," demikian diberitakan media lokal setempat.

Pedoman aturan ini menjelaskan undang-undang yang diterbitkan pada April 2019. Iran mengecam keras tindakan yang dilakukan angkatan bersenjata AS kepada Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Qassem Soleimani.

Sebelumnya, pemerintah setempat juga menyebut pembunuhan yang dilakukan kepada Soleimani sebagai terorisme yang disponsori negara AS, sehingga kini mereka menyebut seluruh angkatan bersenjata AS sebagai teroris.

Untuk diketahui, Soleimani tewas dalam serangan udara militer AS di bandara internasional Baghdad, Irak pada Jumat (3/1/2020), yang dikonfirmasi Pentagon sebagai langkah yang dilakukan atas arahan Presiden AS Donald Trump.

Selain Soleimani, komandan milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis juga terbunuh dalam serangan itu.

"AS dan Israel adalah musuh yang bertanggung jawab atas pembunuhan mujahidin Abu Mahdi al Muhandis dan Qassem Soleimani," kata juru bicara kelompok payung Pasukan Mobilisasi Populer, Ahmed al Assadi seperti dikutip dari Reuters.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panas AS - Iran, Indonesia Bersiap Evakuasi Ratusan WNI dari Iran dan Irak

Panas AS - Iran, Indonesia Bersiap Evakuasi Ratusan WNI dari Iran dan Irak

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:07 WIB

Kembali Jadi Sorotan, Ini Koleksi Mobil Presiden AS Donald Trump

Kembali Jadi Sorotan, Ini Koleksi Mobil Presiden AS Donald Trump

Otomotif | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:55 WIB

NATO Serukan Iran dan AS Saling Menahan Diri

NATO Serukan Iran dan AS Saling Menahan Diri

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:23 WIB

Hubungan Memanas, Amerika Tahan Puluhan Warga Keturunan Iran

Hubungan Memanas, Amerika Tahan Puluhan Warga Keturunan Iran

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:12 WIB

Terkini

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:36 WIB

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

×