Rekam Polwan Mandi dan Positif Sabu, 2 Oknum Polisi di Medan Dihukum

Bangun Santoso

Rabu, 08 Januari 2020 | 11:03 WIB
Rekam Polwan Mandi dan Positif Sabu, 2 Oknum Polisi di Medan Dihukum
Dua oknum polisi di Medan dihukum karena positif sabu dan rekam polwan mandi. (Foto: via Kabarmedan.com)

Suara.com - Dua orang oknum polisi di Medan, Sumatera Utara diberi hukuman disiplin karena terbukti merekam polisi wanita atau polwan sedang mandi. Selain itu, dua oknum penegak hukum itu juga positif menggunakan narkoba.

Dilansir dari Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Rabu (8/1), kedua oknum polisi itu adalah Iptu AY yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA yang bertugas di Bid Propam Polda Sumatera Utara.

Iptu AY saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu. Sementara, Bripka RA terbukti merekam seorang Polwan yang sedang mandi.

Keduanya diberi penindakan karena telah melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri.

"Keduanya diberikan tindakan disiplin karena terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan merekam seorang polwan sedang mandi," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (7/1/2020).

Kedua personel kepolisian itu, dengan menggunakan seragam patsus (helm, rompi dan replika senpi laras panjang), diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang telah mereka lakukan.

Keduanya telah diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Mardiaz mengatakan, pihaknya tidak akan main-main untuk menindak tegas setiap personel yang melanggar kode etik disiplin Polri.

"Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompolnas Sebut Wajar Polisi jadi Target Ancaman Teror

Kompolnas Sebut Wajar Polisi jadi Target Ancaman Teror

News | Sabtu, 23 November 2019 | 12:36 WIB

Polda Sumut: Kelompok Teror Bom Berusia Muda dan Aktif Komunikasi di Medsos

Polda Sumut: Kelompok Teror Bom Berusia Muda dan Aktif Komunikasi di Medsos

News | Rabu, 20 November 2019 | 09:28 WIB

Edy Rahmayadi: Pelaku Bom Bunuh Diri Sakit Jiwa!

Edy Rahmayadi: Pelaku Bom Bunuh Diri Sakit Jiwa!

News | Rabu, 20 November 2019 | 08:04 WIB

Tangkap Terduga Teroris, Anggota Densus Kena Tusuk

Tangkap Terduga Teroris, Anggota Densus Kena Tusuk

News | Rabu, 20 November 2019 | 07:16 WIB

Mayat Bomber Polrestabes Medan Akhirnya Dimakamkan, Keluarga Minta Maaf

Mayat Bomber Polrestabes Medan Akhirnya Dimakamkan, Keluarga Minta Maaf

News | Selasa, 19 November 2019 | 07:36 WIB

Diduga Teroris, Warga Pasuruan Dibekuk saat Belanja Bareng Anak dan Istri

Diduga Teroris, Warga Pasuruan Dibekuk saat Belanja Bareng Anak dan Istri

Jatim | Senin, 18 November 2019 | 22:04 WIB

Kajari Depok Disemprot Soal First Travel dan 4 Berita Populer Lainnya

Kajari Depok Disemprot Soal First Travel dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Selasa, 19 November 2019 | 06:00 WIB

Rabbial Muslim Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Pupuk Urea

Rabbial Muslim Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Pupuk Urea

News | Senin, 18 November 2019 | 15:42 WIB

Terkini

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Viva Pelembab Green Tea untuk Apa? Intip Manfaat dan Review Pembeli

Viva Pelembab Green Tea untuk Apa? Intip Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Heboh Hakim MK Usir Ahli Gibran dari Ruang Sidang Gara-gara Bicara Ini

Heboh Hakim MK Usir Ahli Gibran dari Ruang Sidang Gara-gara Bicara Ini

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Terkuak di Sidang MK, Atase Pendidikan di Singapura-Australia Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Terkuak di Sidang MK, Atase Pendidikan di Singapura-Australia Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Review Lima Sekawan: Melacak Jejak Rahasia, Novel Misteri Klasik yang Pas Banget Buat Anak SD!

Review Lima Sekawan: Melacak Jejak Rahasia, Novel Misteri Klasik yang Pas Banget Buat Anak SD!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Insentif SPPG dari Rp 6 Juta/Hari ke Rp 2.000/Porsi Jadi Upaya Reformasi BGN

Insentif SPPG dari Rp 6 Juta/Hari ke Rp 2.000/Porsi Jadi Upaya Reformasi BGN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:41 WIB

×