KPK Lambat Geledah di Kasus Komisioner KPU, Ferdinand: Ini Lelucon Sampah!

Senin, 13 Januari 2020 | 08:07 WIB
KPK Lambat Geledah di Kasus Komisioner KPU, Ferdinand: Ini Lelucon Sampah!
Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak segera melakukan penggeledahan dalam kasus suap yang melibatkan Komisiuner KPU Wahyu Setiawan.

Ia menyebut langkah lambat KPK dalam mengusut kasus yang juga menyeret dua politikus partai PDI Perjuangan ini sebagai lelucon sampah.

Hal tersebut disampaikannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2, pada Minggu (12/1/2020).

"Penggeledahan minggu depan? Bolehkah saya tertawa? Eee tapi tunggu, siapa yang harus ditertawakan? Hmm ini benar-benar lelucon sampah!" tulis Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Senmin (13/1/2020).

Menurut Ferdinand, penggeledahan yang akan dilakukan KPK minggu depan dinilai terlambat. Sebab barang bukti dapat dilenyapkan.

Ia melanjutkan, "Tau kenapa sampah? Karena mungkin saja barang bukti sudah dibuang duluan ke tempat sampah!"

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal penggeledahan KPK dalam kasus suap Wahyu Setiawan (twitter @FerdinandHaean2)
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal penggeledahan KPK dalam kasus suap Wahyu Setiawan (twitter @FerdinandHaean2)

Tim penyidik KPK baru melakukan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas).

Kekinian, Dewas telah memberikan izin kepada tim penyidik KPK.

"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga: Tak Kuat Tahan Air Hujan, Jalan Daan Mogot Amblas Berbentuk Lingkaran

Namun Ali belum dapat memberikan informasi apakah penyidik berencana akan menggeledah ke sejumlah lokasi terkait kasus suap tersebut.

"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI