Kemensos Dorong Penataan Regulasi Peran Pekerja Sosial

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2020 | 13:15 WIB
Kemensos Dorong Penataan Regulasi Peran Pekerja Sosial
Perbincangan Mensos, Juliari P Batubara, dengan delegasi Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), di ruang kerja Mensos, di Jakarta, Senin (13/1/2020). (Dok : Kemensos)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong penataan regulasi untuk segera memberikan penguatan terhadap peran pekerja sosial. Salah satu langkah penting yang kini tengah dilakukan adalah menyederhanakan lebih 400 peraturan Menteri Sosial (Mensos) menjadi sekitar 100 peraturan, atau semacam omnibus law terhadap regulasi di bidang kesejahteraan sosial.

Topik ini mengemuka dalam perbincangan Mensos, Juliari P Batubara, dengan delegasi Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), di ruang kerja Mensos, di Jakarta, Senin (13/1/2020).

"Saya minta agar dilakukan penyederhanaan peraturan Menteri Sosial. Jadi regulasi mengenai pekerjaan sosial ini menjadi ringkas, semacam omnibus law . Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan maksimal," kata Juliari, dalam kesempatan itu.

Terkait dengan hal ini, Biro Hukum Kemensos kini tengah bekerja intensif menginventarisasi lebih dari 400-an peraturan Mensos untuk disederhanakan.

"Saya minta, nanti hanya tertinggal sekitar 100 peraturan Menteri Sosial saja," harapnya.

Penyederhaan peraturan ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh para pekerja sosial, menyusul diterbitkannya UU No. 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial tahun lalu. Untuk mengimplementasikan ketentuan dalam UU ini, diperlukan peraturan pendukung, termasuk peraturan Mensos.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang nantinya tersisa benar-benar bisa memperkuat dan menunjang kinerja para pekerja sosial.

Selain regulasi, topik lain yang disinggung dalam pertemuan ini masih dalam konteks penguatan peran pekerja sosial, yang merupakan percepatan proses pembangunan kampus baru Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung. Pembangunan kampus baru erat hubungannya dengan ketersediaan sarana dan prasarana bagi pembentukan SDM pekerjaan sosial yang disyaratkan dalam UU.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras menyatakan, dalam pertemuan itu, KPSI yang hadir dengan 12 pilar di bawahnya, menyampaikan harapan besar agar langkah-langkah di atas bisa segera direalisasikan. Harapan KPSI kepada Kementerian Sosial juga penyediaan sarana prasarana berupa pembangunan kampus Poltekesos Bandung.

Hal ini sejalan dengan diterbitkannya UU No. 14/2019, yang merupakan pengakuan terhadap profesi pekerjaan sosial. Konsekwensinya, kata Hartono, dibutuhkan sarana pembinaan terhadap profesi itu, dalam hal ini kampus yang representatif.

Menurut Hartono, Mensos menyambut baik harapan KPSI tersebut. Mensos memerintahkan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial untuk berperan aktif, terutama melalui Pusat Pengembangan Profesi (Pusbangprof).

“Ke depan, Mensos menghendaki adanya pola pembibitan dari pengembangan kampus Polteksos. Jadi seperti sekolah-sekolah kedinasan,” kata Hartono.

Dalam audiensi ini, hadir Ketua KPSI, Toto Utomo Budi Santoso dengan pimpinan dari 12 pilar KPSI. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk

Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 09:20 WIB

Makan Ransum Bareng Istri Mensos di Posko Banjir, Yati Mahfud MD: Sedap

Makan Ransum Bareng Istri Mensos di Posko Banjir, Yati Mahfud MD: Sedap

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 18:40 WIB

Ahli Waris Korban Banjir Jakarta yang Meninggal Dapat Santunan dari Mensos

Ahli Waris Korban Banjir Jakarta yang Meninggal Dapat Santunan dari Mensos

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 14:32 WIB

Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan

Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:35 WIB

Peringatan HKSN 2019, Peserta Ekspo di Banjarmasin Berdatangan

Peringatan HKSN 2019, Peserta Ekspo di Banjarmasin Berdatangan

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 09:14 WIB

Mensos: Bengkel Kerja untuk Penyandang Disabilitas Ikut Wujudkan Prioritas

Mensos: Bengkel Kerja untuk Penyandang Disabilitas Ikut Wujudkan Prioritas

News | Senin, 16 Desember 2019 | 17:58 WIB

Terkini

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB