Kemensos Dorong Penataan Regulasi Peran Pekerja Sosial

Fabiola Febrinastri

Selasa, 14 Januari 2020 | 13:15 WIB
Kemensos Dorong Penataan Regulasi Peran Pekerja Sosial
Perbincangan Mensos, Juliari P Batubara, dengan delegasi Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), di ruang kerja Mensos, di Jakarta, Senin (13/1/2020). (Dok : Kemensos)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong penataan regulasi untuk segera memberikan penguatan terhadap peran pekerja sosial. Salah satu langkah penting yang kini tengah dilakukan adalah menyederhanakan lebih 400 peraturan Menteri Sosial (Mensos) menjadi sekitar 100 peraturan, atau semacam omnibus law terhadap regulasi di bidang kesejahteraan sosial.

Topik ini mengemuka dalam perbincangan Mensos, Juliari P Batubara, dengan delegasi Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), di ruang kerja Mensos, di Jakarta, Senin (13/1/2020).

"Saya minta agar dilakukan penyederhanaan peraturan Menteri Sosial. Jadi regulasi mengenai pekerjaan sosial ini menjadi ringkas, semacam omnibus law . Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan maksimal," kata Juliari, dalam kesempatan itu.

Terkait dengan hal ini, Biro Hukum Kemensos kini tengah bekerja intensif menginventarisasi lebih dari 400-an peraturan Mensos untuk disederhanakan.

"Saya minta, nanti hanya tertinggal sekitar 100 peraturan Menteri Sosial saja," harapnya.

Penyederhaan peraturan ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh para pekerja sosial, menyusul diterbitkannya UU No. 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial tahun lalu. Untuk mengimplementasikan ketentuan dalam UU ini, diperlukan peraturan pendukung, termasuk peraturan Mensos.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang nantinya tersisa benar-benar bisa memperkuat dan menunjang kinerja para pekerja sosial.

Selain regulasi, topik lain yang disinggung dalam pertemuan ini masih dalam konteks penguatan peran pekerja sosial, yang merupakan percepatan proses pembangunan kampus baru Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung. Pembangunan kampus baru erat hubungannya dengan ketersediaan sarana dan prasarana bagi pembentukan SDM pekerjaan sosial yang disyaratkan dalam UU.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras menyatakan, dalam pertemuan itu, KPSI yang hadir dengan 12 pilar di bawahnya, menyampaikan harapan besar agar langkah-langkah di atas bisa segera direalisasikan. Harapan KPSI kepada Kementerian Sosial juga penyediaan sarana prasarana berupa pembangunan kampus Poltekesos Bandung.

baca juga

Hal ini sejalan dengan diterbitkannya UU No. 14/2019, yang merupakan pengakuan terhadap profesi pekerjaan sosial. Konsekwensinya, kata Hartono, dibutuhkan sarana pembinaan terhadap profesi itu, dalam hal ini kampus yang representatif.

Menurut Hartono, Mensos menyambut baik harapan KPSI tersebut. Mensos memerintahkan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial untuk berperan aktif, terutama melalui Pusat Pengembangan Profesi (Pusbangprof).

“Ke depan, Mensos menghendaki adanya pola pembibitan dari pengembangan kampus Polteksos. Jadi seperti sekolah-sekolah kedinasan,” kata Hartono.

Dalam audiensi ini, hadir Ketua KPSI, Toto Utomo Budi Santoso dengan pimpinan dari 12 pilar KPSI. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk

Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 09:20 WIB

Makan Ransum Bareng Istri Mensos di Posko Banjir, Yati Mahfud MD: Sedap

Makan Ransum Bareng Istri Mensos di Posko Banjir, Yati Mahfud MD: Sedap

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 18:40 WIB

Ahli Waris Korban Banjir Jakarta yang Meninggal Dapat Santunan dari Mensos

Ahli Waris Korban Banjir Jakarta yang Meninggal Dapat Santunan dari Mensos

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 14:32 WIB

Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan

Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:35 WIB

Peringatan HKSN 2019, Peserta Ekspo di Banjarmasin Berdatangan

Peringatan HKSN 2019, Peserta Ekspo di Banjarmasin Berdatangan

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 09:14 WIB

Mensos: Bengkel Kerja untuk Penyandang Disabilitas Ikut Wujudkan Prioritas

Mensos: Bengkel Kerja untuk Penyandang Disabilitas Ikut Wujudkan Prioritas

News | Senin, 16 Desember 2019 | 17:58 WIB

Terkini

KPK Sita Duit Rp3,3 Miliar dan Emas Ratusan Gram di OTT BNPB

KPK Sita Duit Rp3,3 Miliar dan Emas Ratusan Gram di OTT BNPB

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:28 WIB

KPK Ungkap OTT di BNPB Berkaitan dengan Penyalahgunaan Dana Siap Pakai

KPK Ungkap OTT di BNPB Berkaitan dengan Penyalahgunaan Dana Siap Pakai

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Bagaimana Cara Mematikan Auto Translate Grok di X? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Mematikan Auto Translate Grok di X? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Mengenal Cyanotype, Teknik Fotografi Klasik dari Daun dan Sinar Matahari

Mengenal Cyanotype, Teknik Fotografi Klasik dari Daun dan Sinar Matahari

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Mie Ayam: Comfort Food Pelampiasan Lelah Kerja Kaum Mendang-Mending Sehabis Gajian

Mie Ayam: Comfort Food Pelampiasan Lelah Kerja Kaum Mendang-Mending Sehabis Gajian

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Respons Kapolri Suyudi soal Instruksi Prabowo Latih 70.000 Polisi Hutan

Respons Kapolri Suyudi soal Instruksi Prabowo Latih 70.000 Polisi Hutan

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:20 WIB

OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Satu dari Lima Tersangka

OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Satu dari Lima Tersangka

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:19 WIB

7 Produk Solusi Organic Renewage Martha Tilaar yang Bikin Kulit Kencang di Usia 40 Tahun

7 Produk Solusi Organic Renewage Martha Tilaar yang Bikin Kulit Kencang di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Blackout Batam, Bahlil Ungkap Dugaan Penyebab dan Buka Opsi Kompensasi

Blackout Batam, Bahlil Ungkap Dugaan Penyebab dan Buka Opsi Kompensasi

Batam | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Mengapa Ojol Harus Jadi Transportasi Umum

Mengapa Ojol Harus Jadi Transportasi Umum

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:15 WIB

×