Pernyataan Kejagung Soal Peristiwa Semanggi Dinilai Berbeda Dengan Jokowi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 16 Januari 2020 | 17:44 WIB
Pernyataan Kejagung Soal Peristiwa Semanggi Dinilai Berbeda Dengan Jokowi
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Komnas HAM meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kembali informasi terkait ihwal pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut bahwa peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengemukakan informasi tersebut perlu dan harus diperiksa serta diklarifikasi kembali oleh Kejagung.

"Jika benar yang dikatakan oleh Kejaksaan Agung, Kasus Semanggi bukan pelanggaran HAM yang berat. Ada baiknya Kejaksaan Agung memeriksa kembali informasi yang diperoleh dan melakukan klarifikasi," kata Choirul dalam keterangannya pada Kamis (16/1/2020).

Choirul mengatakan, berdasarkan berkas yang telah dikirim Komnas HAM dan juga telah mendapat respon dari Kejaksaan Agung, diketahui bahwa kasus Semanggi adalah kasus pelanggaran HAM yang berat.

Kasus tersebut, lanjut Choirul, masuk dalam berkas laporan penyelidikan proyustisia Komnas HAM untuk Peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan Semanggi II.

Choirul menilai, pernyataan yang kerap dilontarkan Burhanuddin soal peristiwa Semanggi bukan merupakan pelanggaran berat, bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menggemborkan mengenai penyelesaian kasus HAM.

"Sikap yang berulang selalu dinyatakan oleh Jaksa Agung ini sebenarnya sama sekali bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang berat. Perbedaan ini, harus dijelaskan oleh presiden agar tidak menimbulkan kegaduhan dan salah tafsir," kata Choirul.

Choirul menegaskan, Komnas HAM masih berpegang teguh pada pernyataan Jokowi kepada Komnas HAM dalam pertemuan pada 2018.

"Termasuk hal yang diungkapkan dalam pidato kenegaraan beliau pada Agustus 2018. Bahwa kasus pelanggaran HAM yang berat akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Choirul.

baca juga

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu saat raker dengan Komisi III DPR RI. Dalam paparannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa kasus Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.

Pernyataan Burhanuddin itu merujuk kepada keputusan rapat paripurna DPR yang tidak ia rinci secara detail kapan waktu rapat yang dimaksud.

"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," katanya pada Kamis (16/1/2020).

Namun, Burhanuddin juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjelaskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Setidaknya ada sejumlah hambatan penyelesaian pelanggaran HAM berat yang disebutkan Burhanuddin di antaranya, ketiadaan pengadilan HAM Ad Hoc dan ketidakcukupan alat bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Desak Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan soal Tragedi Semanggi

Komnas HAM Desak Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan soal Tragedi Semanggi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 15:24 WIB

Jaksa Agung: Peristiwa Semanggi 1 dan 2 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Jaksa Agung: Peristiwa Semanggi 1 dan 2 Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 14:07 WIB

Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

News | Senin, 09 Desember 2019 | 20:13 WIB

Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR

Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 18:03 WIB

Survei Komnas HAM: Publik Sangsi  Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat

Survei Komnas HAM: Publik Sangsi Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:39 WIB

Terkini

Belanda Untung Rp11 Triliun Lebih dari Perbudakan, Indonesia Pernah Jadi Korban

Belanda Untung Rp11 Triliun Lebih dari Perbudakan, Indonesia Pernah Jadi Korban

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Suporter Singapura Duga Ada Kejanggalan Usai Malaysia Menang Mudah 6-0, Bongkar Fakta Ini

Suporter Singapura Duga Ada Kejanggalan Usai Malaysia Menang Mudah 6-0, Bongkar Fakta Ini

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bukan Film Horor Biasa! Conjurig Tawarkan Sisi Lain Cosplayer Jalanan yang Penuh Air Mata

Bukan Film Horor Biasa! Conjurig Tawarkan Sisi Lain Cosplayer Jalanan yang Penuh Air Mata

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi

Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Ribuan Manajer KDMP Mundur, Efektivitas Pelatihan Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Ribuan Manajer KDMP Mundur, Efektivitas Pelatihan Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan

Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:26 WIB

×