Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Senin, 09 Desember 2019 | 20:13 WIB
Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty International bersama para korban dan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat mendatangi Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Mereka kembali meminta dukungan dari Komnas HAM untuk mendukung penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum tuntas.

"Komnas HAM segera menyikapi hasil survei Litbang Kompas, dengan menjadikan hasil survei tersebut sebagai basis argumen kepada presiden untuk mendorong penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan," kata Perwakilan Amnesty International Puri Kencana Putri, Senin (9/12/2019).

Kedatangan mereka diterima oleh Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Menurut Anam, ada beberapa jalan keluar yang bisa dipertimbangkan pemerintah untuk menyelesaikan kasus kusut ini, salah satunya memberikan kuasa kepada Komnas HAM untuk menyelesaikannya.

"Kasih surat perintah kepada kami, jadi kalau berkas dibalikin ya kasih surat perintah, apa kurang bukti mana? Dokumen? Karena surat perintahnya untuk ambil dokumen yang mana? Kami akan lakukan, itu diatur di undang-undang 26 (tahun 2000), atau kurang bukti apa? Bongkar makam untuk lihat visum? Ayo kita lakukan bareng-bareng, itu bisa dan paling praktis," kata Anam.

Pemerintah juga bisa membuat tim Adhoc yang berisi orang-orang kredibel dan independen, bukan diisi orang yang hanya mencari panggung politik semata.

Namun, ada hal yang bisa langsung cepat dilakukan oleh pemerintah, yaitu presiden harus mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Minimal yang kami bayangkan di perppu itu adalah pengakuan peristiwa itu ada dan konsekuensi dari itu adalah hak korban segera diberikan tanpa harus menunggu putusan pengadilan," jelasnya.

Diketahui, para perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu ini mewakili korban-korban dari peristiwa 1965/1966, keluarga korban Tanjung Priuk 1984, keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998, keluarga korban Tragedi Mei 1998 dan keluarga korban Semanggi I.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2019 Marak Serangan kepada Aktivis, Amnesty Internasional: Tahun yang Kelam

2019 Marak Serangan kepada Aktivis, Amnesty Internasional: Tahun yang Kelam

News | Senin, 09 Desember 2019 | 00:00 WIB

Survei Komnas HAM: Mayoritas Rakyat Ingin Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Survei Komnas HAM: Mayoritas Rakyat Ingin Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 22:44 WIB

Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR

Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 18:03 WIB

Survei Komnas HAM: Publik Sangsi  Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat

Survei Komnas HAM: Publik Sangsi Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:39 WIB

Komnas HAM Minta Polisi Beberkan Hal Terbaru Soal Kasus Novel Baswedan

Komnas HAM Minta Polisi Beberkan Hal Terbaru Soal Kasus Novel Baswedan

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 15:05 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

×