Tak Bisa Kerja, Kontraktor Revitalisasi Monas Pasrah Proyek Disetop

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 29 Januari 2020 | 18:44 WIB
Tak Bisa Kerja, Kontraktor Revitalisasi Monas Pasrah Proyek Disetop
Revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Proyek revitalisasi Monas telah dihentikan untuk sementara setelah menuai berbagai polemik. Pihak kontraktor, PT Bahana Prima Nusantara memilih pasrah mengikuti kebijakan itu.

Padahal, PT Bahana sempat tidak mau proyek ini diberhentikan begitu saja. Mekreka juga sempat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melunasi pembayaran terlebih dahulu karena pengerjaannya sudah mencapai 80 persen.

“Enggak ada tuntutan. Kami sebagai pelaksana, disuruh berhenti, kami berhenti,” ujar Direktur Utama (Dirut) PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).

Sejauh ini, kata Muhidin, belum ada instruksi mengenai kapan proyek ini akan dilanjutkan kembali. Ia masih menunggu pihak Pemprov menyelesaikan urusannya dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan DPRD Jakarta.

“Sambil menunggu aturan apa, kelanjutan apa, instruksi apa ya kami tunggu,” jelasnya.

Terkait penghentian proyek ini, Muhidin menyabut pihaknya masih belum menghitung soal untung ruginya. Ia juga menyebut target penyelesaian proyek ini pada 15 Februari belum berubah.

“Kami belum sampai ke situ masalah rugi untung,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Isu Monas hingga TJ, Wartawan Dilarang Mendekat ke Ruang Rapim Anies

Ramai Isu Monas hingga TJ, Wartawan Dilarang Mendekat ke Ruang Rapim Anies

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 16:37 WIB

PSI Soroti Bangkai Ratusan Pohon yang Ditebang di Monas: Apakah Dijual?

PSI Soroti Bangkai Ratusan Pohon yang Ditebang di Monas: Apakah Dijual?

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 15:47 WIB

Nasib Monas Gundul, Anak Buah Anies yang Satu Ini Masih Tutup Mulut

Nasib Monas Gundul, Anak Buah Anies yang Satu Ini Masih Tutup Mulut

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 15:31 WIB

Bela Anies soal Revitaliasi Monas, Rektor UIC Diserbu Warganet

Bela Anies soal Revitaliasi Monas, Rektor UIC Diserbu Warganet

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 15:34 WIB

Terkini

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB