Pernah Dituding Tutupi Kasus Pelecehan Seksual, Kardinal Prancis Bebas

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:51 WIB
Pernah Dituding Tutupi Kasus Pelecehan Seksual, Kardinal Prancis Bebas
Ilustrasi pusat kota Vatikan (Shutterstock).

Suara.com - Pengadilan Lyon, Prancis menetapkan Kardinal Phillippe Barbarin bersih dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pastor. Barbarin sempat dituding menutupi kasus tersebut.

Kejadian itu bermula dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Pastor Bernard Preynat.

Pastor tersebut terbukti bersalah melecehkan sejumlah anggota pramuka pada tahun 1970 dan 1980-an.

Mahkamah pengadilan gereja lantas menjatuhkan hukuman berat yang diizinkan berdasarkan aturan, yaitu melucuti status pastor Preynat.

Sementara sejumlah korban menuding, pihak gereja menutupi kasus tersebut hingga menyeret nama Barbarin yang notabene berkedudukan lebih di atas Preynat.

Disadur dari laman BBC, Jumat (31/1/2020), Barbarin sendiri mengaku mendengar desas-desus mengenai Preynat pada 2010. Tapi, ia baru mendengar pengakuan korban secara langsung pada 2014.

Ia kemudian memberitahu Vatikan mengenai tuduhan itu dan memindahkan jabatan Preynat. Kendati begitu, Barbarin enggan memberitahu polisi mengenai kasus tersebut.

Pada persidangan Maret lalu, Barbarin dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menutupi kasus Preynat. Namun selama persidangan, ia mencoba mengungkap segala fakta.

Pria berusia 69 tahun itupun megajukan banding setelah mendengar putusan. Ia mengatakan, "Saya tidak bisa melihat dengan jelas kenapa saya bersalah".

baca juga

Senada dengan hal itu, pada sidang yang digelar Kamis (29/1), pengacara Barbarin, Jean-Felix Luciani mengklaim pengadilan telah menerima bukti, surat yang ditulis seorang korban kepada Barbarin.

Korban mengucapkan terima kasih kepada kardinal karena telah menyeret Preynat ke pengadilan.

Luciani mengungkapkan, Barbarin memberi tahu korban bahwa pelecehan yang dialami sudah terlalu lama untuk diadili, sehingga menasihatinya untuk mengungkap insiden baru.

"Pengadilan baru saja membebaskan kardinal dengan menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan terjadi karena beberapa alasan, salah satunya mereka tak pernah bermaksud menghalangi keadilan," imbuh Luciani.

Barbarin telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya kepada Paus Fransiskus, namun mendapat penolakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyanyi dan Aktris Mian Tiara Ungkap Cerita Dilecehkan Aktor Senior

Penyanyi dan Aktris Mian Tiara Ungkap Cerita Dilecehkan Aktor Senior

Entertainment | Jum'at, 24 Januari 2020 | 19:30 WIB

Usai Viral Begal Payudara, Kini Bekasi Diteror Lelaki Onani di Bawah JPO

Usai Viral Begal Payudara, Kini Bekasi Diteror Lelaki Onani di Bawah JPO

Jabar | Kamis, 23 Januari 2020 | 22:23 WIB

Presiden Prancis Emmanuel Macron Usir Polisi Israel saat Masuk Gereja

Presiden Prancis Emmanuel Macron Usir Polisi Israel saat Masuk Gereja

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:53 WIB

Terancam 2,8 Tahun Bui Gegara Remas Bokong, Detik-detik Baharudin Terciduk

Terancam 2,8 Tahun Bui Gegara Remas Bokong, Detik-detik Baharudin Terciduk

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 17:50 WIB

Terkini

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30 WIB

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

×