Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2020 | 12:42 WIB
Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa
Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Ketua KPK Firli Bahuri serta pejabat Polri serta komisioner KPK di Mabes Polri, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti pernah mengatakan tidak pernah mendapatkan surat pemberhentian dari KPK bakal dikembalikan ke Polri.

"Kami mengkonfirmasi langsung kepada mas Rossa. Rossa tidak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK ataupun diantarkan pihak KPK (suratnya) ke Mabes Polri untuk dikembalikan," ujar Yudi dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

Menurut Yudi, Rossa tidak pernah dianggap melakukan pelanggaran etik selama bertugas di KPK. Maka itu, pegawai KPK merasa aneh dengan sikap pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang mengembalikan Rossa.

"Mas Rossa juga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan kapan tepatnya diberhentikan dari KPK dan apa alasan jelasnya, karena tidak pernah ada pelanggaran disiplin atau sanksi etik yang dilakukan dirinya," ujar Yudi.

Menurut Yudi, Rossa masih menjadi bagian dari lembaga antirasuah.

Diketahui, pimpinan KPK sebelumnya mengatakan sudah mengembalikan Rossa ke institusi Polri. Namun pihak Polri sempat mengatakan kalau Kompol Rossa masih harus menyelesaikan tugas di KPK hingga akhir September 2020. Sehingga tidak jadi dikembalikan ke Polri.

"Saat ini Kompol Rossa tetap melaksanakan tugas seperti biasa untuk memberantas korupsi hingga hari ini, apalagi juga sudah mendapat surat tugas dari atasannya untuk suatu penugasan," kata Yudi.

Terkait pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono yang sempat menyebut bahwa Kompol Rossa yang bertugas sebagai penyidik KPK belum ditarik ke Korps Bhayangkara, Yudi menegaskan kalau pernyataan itu menguatkan kalau Polri tidak menarik atau meminta kompol Rossa kembali.

"Bahwa mas Rossa masih ingin bekerja sebagai penyidik KPK apalagi sudah ada pernyataan dari Mabes Polri menyatakan bahwa Mas Rossa tidak ditarik karena masa tugasnya masih sampai September 2020," ungkap Yudi.

WP KPK Merasa Aneh

Menurutnya aneh setelah Ketua KPK Firli Bahuri menyebut telah mengembalikan Rossa secara sepihak. Padahal kata dia, kinerja Rossa dalam memberantas korupsi di tanah air baik, kekinian ia juga disebut tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Seharusnya Mas Rossa diberikan penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus korupsi seperti OTT KPU kemarin. Sehingga pengembalian ini seharusnya dibatalkan karena Mabes Polri pun tidak masalah Kompol Rossa tetap bekerja di KPK," ujar Yudi.

Yudi pun memberikan apresiasi kepada Polri yang membantu dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dengan mengembalikan anggotanya lagi ke KPK untuk bertugas.

"Kepolisian yang berkomitmen membantu KPK dalam pemberantasan korupsi dengan tidak menarik anggotanya sebelum waktunya," tegas Yudi.

Ketidakjelasan, status Rossa kini berdampak kepada gaji Rossa di KPK pada bulan Februari 2020 yang tidak dibayarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andre Ikut Penggerebekan, DPR Minta Polda Sumbar Ungkap Pria Pemakai PSK NN

Andre Ikut Penggerebekan, DPR Minta Polda Sumbar Ungkap Pria Pemakai PSK NN

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:07 WIB

Pilkada Solo Hanya Gibran dan Purnomo, PKS Ingin Cari Lawan untuk PDIP

Pilkada Solo Hanya Gibran dan Purnomo, PKS Ingin Cari Lawan untuk PDIP

Jawa Tengah | Rabu, 05 Februari 2020 | 10:30 WIB

FPI cs Mau Demo Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Komit Berantas Korupsi

FPI cs Mau Demo Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Komit Berantas Korupsi

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 22:09 WIB

Ketua KPK Firli: Kompol Rosa Sudah Diberhentikan dari KPK

Ketua KPK Firli: Kompol Rosa Sudah Diberhentikan dari KPK

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:47 WIB

Terkini

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB